Tidak puas berbicara sambil duduk, Arteria bahkan berdiri sambil menunjukkan tangan ke arah Emil sambil berkata, "Ini namanya sesat."
Sikap Arteria ini menuai banyak kritik karena dianggap tidak sopan pada tokoh senior yang malang melintang di pemerintahan.
Sikap Arteria juga sempat jadi sorotan pada Maret 2018 silam. Hal ini karena dia melontarkan umpatan kasar ke Kementerian Agama (Kemenag) ketika rapat bersama membahas kasus First Travel di Kompleks Parlemen, Jakarta, 28 Maret 2018.
Semula, Jaksa Agung HM Prasetyo menyinggung kasus First Travel yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Depok.
Arteria pun meminta Kejaksaan tidak hanya menginventarisasi aset First Travel, tetapi juga secara aktif melacaknya karena itu berkaitan dengan kerugian masyarakat.
Baca juga: Nusantara Kian Nyata, Ini 7 Poin Penting Proyek Pemindahan Ibu Kota Negara
Dalam rapat Arteria juga menyampaikan pandangannya bahwa Kemenag tidak berhasil melakukan pencegahan penipuan oleh biro perjalanan umrah terhadap para jemaah.
"Yang dicari jangan kayak tadi Bapak lakukan inventarisasi. Pencegahannya, Pak. Ini Kementerian Agama bang**t, Pak, semuanya, Pak," kata Arteria kepada Prasetyo.
Merespons hal itu, Kemenag tak terima. Menteri Agama kala itu, Lukman Hakim Saifuddin, mengadukan Arteria ke MKD DPR.
Pada 2017 silam ucapan Arteria juga sempat menuai kritikan. Dalam rapat kerja antara Komisi III dengan KPK, 11 September 2017, ia meminta pimpinan KPK memanggil dirinya dan anggota DPR lain dengan sebutan "Yang Terhormat".
Arteria protes karena lima pimpinan KPK sejak awal rapat tak memanggil anggota dewan dengan sebutan itu.
"Ini mohon maaf ya, saya kok enggak merasa ada suasana kebangsaan di sini. Sejak tadi saya tidak mendengar kelima pimpinan KPK memanggil anggota DPR dengan sebutan 'Yang Terhormat'," kata Arteria.
Baca juga: KPK Dalami Aliran Uang Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang Diterima dari Perantaranya
Menurut dia, sudah sepantasnya pimpinan KPK memanggil anggota DPR dengan sebutan 'Yang Terhormat' selama rapat.
Bahkan, kata Arteria, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian dan Presiden Joko Widodo juga memanggil anggota DPR dengan sebutan 'Yang Terhormat' sebagai penghormatan.
"Malahan Pak Tito memanggil kita kadang dengan sebutan 'Yang Mulia'. Ini pimpinan KPK sejak tadi enggak ada yang memanggil kita dengan sebutan 'Yang Terhormat'," kata dia.
Mendengar protes itu, Wakil Ketua KPK saat itu, Basaria Panjaitan, lantas mengucapkan sebutan "Yang Terhormat" setiap kali menjawab pertanyaan dalam rapat tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.