JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum eks Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Aziz Yanuar membantah tudingan bahwa kliennya berbaiat dengan kelompok teroris Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS).
Hal itu disampaikan pasca persidangan dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).
“Pak Munarman tidak pernah ikut-ikutan apalagi tertarik dengan hal-hal yang kontra dengan NKRI,” ucap Aziz.
Aziz menyebut Munarman tidak punya alasan untuk bergabung atau mendukung ISIS. Hal itu, lanjut Aziz, nampak dalam kesaksian dua saksi dalam persidangan yaitu K dan HF.
Adapun K dan HF menjadi panitia dalam acara baiat ISIS di salah satu universitas di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan saat bulan Ramadhan tahun 2014.
Baca juga: Dibawa Jaksa untuk Beratkan Munarman, Saksi: Saya Lebih Pilih Abang daripada yang Tangkap Saya
Kala itu, K menyatakan sempat bertanya pada HF tentang alasan Munarman menghadiri acara tersebut.
HF juga mengaku tak tidak paham siapa pihak yang mengundang dan untuk apa Munarman datang.
Tapi HF meminta K untuk menahan diri, melihat apakah Munarman melakukan baiat atau tidak. Jika tidak, HF berencana mengusir Munarman dalam pertemuan itu.
“Artinya (kedua saksi) punya stigma bahwa Pak Munarman memang bukan satu frekuensi dengan mereka,” jelasnya.
Namun Aziz menolak ketika ditanya soal alasan Munarman hadir pada acara tersebut.
Ia menilai jika diungkap sekarang, maka hal itu akan membuat kuasa hukum kesulitan melakukan pembelaan pada Munarman.
Baca juga: Dicecar Munarman Saat Persidangan, Saksi: Jangan Khawatir Saya Memberatkan Abang
Diketahui Munarman merupakan terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Ia didakwa turut mempengaruhi atau mengarahkan orang lain melakukan tindak pidana tersebut.
Jaksa menduga Munarman turut serta dalam beberapa kegiatan di Deli Serdang dan Makassar pada medio 2015 untuk mempengaruhi orang lain agar mendukung berdirinya ISIS di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.