Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Wacana Tarif KRL Naik, Anggota DPR: Tak Pantas Dinaikkan Saat Ini

Kompas.com - 19/01/2022, 15:50 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Nasdem Robert Rouw menolak wacana kenaikan tarif dasar KRL Commuter Line sebesar Rp5.000.

Hal itu dinilai bakal membebani dan memberatkan kehidupan masyarakat yang menggunakan transportasi tersebut.

"Kalau itu (kenaikan tarif) dilakukan berarti pemerintah tidak punya rasa peduli terhadap masyarakat. Ekonomi masyarakat baru mau tumbuh, sudah mulai usaha, mulai kerja. Eh, tiba-tiba dikasih begini, kan kurang tepat lah," kata Robert dalam keterangannya, Rabu (19/1/2022).

Baca juga: Tahun Ini, Isi Saldo Kartu Multi Trip Bisa lewat Aplikasi KRL Access

Menurut Robert, beban kehidupan masyarakat sudah sangat berat akibat pandemi Covid-19.

Belum lagi berbagai harga kebutuhan pokok seperti minyak, beras, kemudian harga gas mengalami kenaikan.

Oleh karena itu, ia menilai sangat tidak tepat waktunya jika pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaikkan tarif KRL.

"Tidak pantaslah dinaikkan pada saat ini. Jika situasi lebih baik lagi, daya beli masyarakat tumbuh dan meningkat baru kemungkinan dinaikkan," saran Robert.

Baca juga: Rencana Kenaikan Tarif KRL Rp 2.000 untuk 25 Kilometer Pertama Tuai Pro dan Kontra

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa Komisi V DPR bakal memanggil Kemenhub untuk menjelaskan dan memaparkan alasan menaikkan tarif KRL.

Hal itu untuk memastikan agar kebijakan tersebut tidak dilakukan pada saat ini.

"Nanti kita akan ada pertemuan dengan Menteri Perhubungan minggu depan. Setelah bertemu PUPR, kita rapat dengan Menhub. Pada saat rapat nanti, kita akan mempertanyakan alasannya apa," ungkap dia.

Baca juga: Penyesuaian Tarif KRL Jabodetabek untuk Keadilan

Ia menambahkan, pada saat pertemuan itu, dirinya akan meminta kepada pemerintah khususnya Kemenhub untuk menunda kenaikan tarif KRL.

Robert menuturkan, seharusnya pemerintah memberikan subsidi kepada masyarakat pengguna KRL, bukan malah menaikan tarif.

"Pemerintah kan banyak menggelontorkan berbagai subsidi karena tahu kalau rakyat lagi susah dan perlu dibantu. Seharusnya disubsidi," usulnya.

Baca juga: Tarif KRL Akan Naik Jadi Rp5.000 per 25 Km Pertama, Ini Penjelasan Kemenhub

Perlu diketahui, Kasubdit Penataan dan Pengembangan Jaringan Direktorat Lalu Lintas dan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, Arif Anwar mengatakan tengah mengkaji rencana kenaikan tarif KRL Commuter Line yang berlaku April 2022.

Tarif KRL tersebut akan naik dari Rp3.000 menjadi Rp5.000 untuk 25 Kilometer pertama.

Sementara, 10 Km selanjutnya bakal dikenakan penambahan biaya Rp1.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com