Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Wacana Tarif KRL Naik, Anggota DPR: Tak Pantas Dinaikkan Saat Ini

Kompas.com - 19/01/2022, 15:50 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Nasdem Robert Rouw menolak wacana kenaikan tarif dasar KRL Commuter Line sebesar Rp5.000.

Hal itu dinilai bakal membebani dan memberatkan kehidupan masyarakat yang menggunakan transportasi tersebut.

"Kalau itu (kenaikan tarif) dilakukan berarti pemerintah tidak punya rasa peduli terhadap masyarakat. Ekonomi masyarakat baru mau tumbuh, sudah mulai usaha, mulai kerja. Eh, tiba-tiba dikasih begini, kan kurang tepat lah," kata Robert dalam keterangannya, Rabu (19/1/2022).

Baca juga: Tahun Ini, Isi Saldo Kartu Multi Trip Bisa lewat Aplikasi KRL Access

Menurut Robert, beban kehidupan masyarakat sudah sangat berat akibat pandemi Covid-19.

Belum lagi berbagai harga kebutuhan pokok seperti minyak, beras, kemudian harga gas mengalami kenaikan.

Oleh karena itu, ia menilai sangat tidak tepat waktunya jika pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaikkan tarif KRL.

"Tidak pantaslah dinaikkan pada saat ini. Jika situasi lebih baik lagi, daya beli masyarakat tumbuh dan meningkat baru kemungkinan dinaikkan," saran Robert.

Baca juga: Rencana Kenaikan Tarif KRL Rp 2.000 untuk 25 Kilometer Pertama Tuai Pro dan Kontra

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa Komisi V DPR bakal memanggil Kemenhub untuk menjelaskan dan memaparkan alasan menaikkan tarif KRL.

Hal itu untuk memastikan agar kebijakan tersebut tidak dilakukan pada saat ini.

"Nanti kita akan ada pertemuan dengan Menteri Perhubungan minggu depan. Setelah bertemu PUPR, kita rapat dengan Menhub. Pada saat rapat nanti, kita akan mempertanyakan alasannya apa," ungkap dia.

Baca juga: Penyesuaian Tarif KRL Jabodetabek untuk Keadilan

Ia menambahkan, pada saat pertemuan itu, dirinya akan meminta kepada pemerintah khususnya Kemenhub untuk menunda kenaikan tarif KRL.

Robert menuturkan, seharusnya pemerintah memberikan subsidi kepada masyarakat pengguna KRL, bukan malah menaikan tarif.

"Pemerintah kan banyak menggelontorkan berbagai subsidi karena tahu kalau rakyat lagi susah dan perlu dibantu. Seharusnya disubsidi," usulnya.

Baca juga: Tarif KRL Akan Naik Jadi Rp5.000 per 25 Km Pertama, Ini Penjelasan Kemenhub

Perlu diketahui, Kasubdit Penataan dan Pengembangan Jaringan Direktorat Lalu Lintas dan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, Arif Anwar mengatakan tengah mengkaji rencana kenaikan tarif KRL Commuter Line yang berlaku April 2022.

Tarif KRL tersebut akan naik dari Rp3.000 menjadi Rp5.000 untuk 25 Kilometer pertama.

Sementara, 10 Km selanjutnya bakal dikenakan penambahan biaya Rp1.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com