JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Iwan Syahril mengungkapkan, pemerintah menyiapkan 758.018 formasi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2022.
"Ada 758.018 formasi sesuai dengan rekomendasi Panja Komisi X, kita sudah melakukan perhitungan termasuk seperti masukan yang kami terima untuk guru agama, itu 758.018, ini perhitungan kebutuhan kita," kata Iwan dalam rapat dengan Komisi X DPR, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Fokus Rekrut PPPK, Pemerintah Tiadakan Penerimaan CPNS Tahun ini
Iwan berharap, pemerintah daerah dapat membuka penuh formasi guru PPPK agar persoalan guru honorer dapat dituntaskan pada 2022 dengan pengisian di seluruh formasi.
Sementara itu, Mendikbudristek Nadiem Makarim menyatakan, anggaran untuk guru PPPK kini sudah dikunci sehingga tidak bisa digunakan untuk kepentingan lain.
"Jadi sudah tidak ada lagi alasan mengapa formasi tidak diajukan secara full sesuai dengan anggaran yang sudah dikunci itu karena uang itu tidak bisa digunakan untuk hal-hal lain," ujar Nadiem.
Baca juga: Pemerintah Berencana Perbanyak PPPK di Formasi ASN
Dalam materi paparan Iwan disebutkan, kebutuhan guru PPPK terbanyak pada 2022 terdapat di Jawa Barat dengan angka 134.159 guru.
Di bawah Jawa Barat terdapat Jawa Timur (78.920), Jawa Tengah (69.794), Sumatera Utara (59.223), Riau (33.065), Kalimantan Barat (31.352), Sulawesi Selatan (28.613), Lampung (24.399), Jambi (22.958), Sumatera Barat (20.459), Banten (21.199), Sumatera Selatan (20.459),
Baca juga: Hanya PPPK, Tidak Ada Penerimaan CPNS pada 2022, Ini Perbandingan Gaji Keduanya
Selanjutnya, Nusa Tenggara Timur (20.392), DKI Jakarta (15.566), Nusa Tenggara Barat (14.985), Kalimantan Tengah (14.588), Sulawesi Tengah (11.856), Aceh (10.629), Papua (10.053), Bengkulu (9.321), Sulawesi Utara (8.588), DI Yogyakarta (7.257), Sulawesi Barat (6.166).
Kemudian, Bangka Belitung (5.620), Maluku (5.583), Kepulauan Riau (5.165), Maluku Utara (3.883), Gorontalo (3.453), Kalimantan Utara (3.309), dan Papua Barat (2.254).
Baca juga: Kemendikbud Sebut 117.939 Formasi Guru PPPK Tak Dilamar Sama Sekali
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.