Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Arteria Disemprot Ridwan Kamil hingga Rekan Satu Partai gara-gara Minta Kajati Berbahasa Sunda Dicopot...

Kompas.com - 19/01/2022, 14:48 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan lagi-lagi menuai polemik. Permintaannya agar Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena menggunakan bahasa Sunda dalam rapat mendapat kritikan dari berbagai tokoh.

Perilaku kontroversial Arteria kali ini disampaikannya dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung pada Senin (17/1/2022).

Awalnya, politikus PDI-P itu menyatakan harapannya agar Kejagung bersikap profesional dalam bertugas. Tanpa dinyana, Arteria lalu mengungkap soal adanya Kajati yang berbahasa Sunda dalam rapat.

Baca juga: Diminta Ridwan Kamil Minta Maaf ke Warga Sunda, Arteria Dahlan Persilakan Lapor ke MKD

"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati Pak dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu," pintanya.

Menurut Arteria, seorang Kajati haruslah berbahasa Indonesia dalam rapat agar tidak menimbulkan salah persepsi. Untuk itu, ia meminta agar Kajati yang dimaksud diberikan sanksi.

"Kita ini Indonesia, Pak. Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," tutur Arteria.

Hingga saat ini, Arteria belum mengungkap siapa Kajati yang dimintanya untuk dicopot lantaran berbahasa Sunda.

Baca juga: Ribut soal Pernyataan Arteria Dahlan untuk Copot Kajati Berbahasa Sunda, Ini Awalnya...


Arteria disemprot Ridwan Kamil

Pernyataan Arteria Dahlan pun mendapat tanggapan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Pria yang karib disapa Emil itu menuntut Arteria meminta maaf secara terbuka atas pernyataannya itu.

Sebab menurut Emil, pernyataan Arteria bisa menimbulkan persoalan di kemudian hari. Untuk menjaga kondusivitas, Arteria Dahlan diimbau meminta maaf.

"Jadi saya mengimbau Pak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda di Nusantara ini. Kalau tidak dilakukan, pasti akan bereskalasi," kata Emil, Selasa (18/1/2022) malam.

"Sebenarnya orang Sunda itu pemaaf ya, jadi saya berharap itu dilakukan," tambahnya.

Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) yang juga Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil di hadapan mahasiswa dan pelajar EMIR (Energi Milenial Indonesia Raya) saat melakukan kunjungan kerja ke Banda Aceh, Minggu (26/12/2021). DOK. Humas Pemprov Jabar Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) yang juga Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil di hadapan mahasiswa dan pelajar EMIR (Energi Milenial Indonesia Raya) saat melakukan kunjungan kerja ke Banda Aceh, Minggu (26/12/2021).
Emil tak habis pikir dengan keluhan Arteria yang mempersoalkan penggunaan bahasa Sunda dalam forum resmi. Menurut dia, penggunaan bahasa daerah biasa diucapkan pada momen tertentu.

Momen yang dimaksud seperti saat memberikan ucapan selamat, pembuka atau penutup pidato, atau saat seorang tokoh tengah berceletuk. Hal tersebut dinilai Emil merupakan hal yang wajar dan biasa dilakukan.

"Makanya, harus ditanya mana buktinya yang membuat tidak nyaman. Bayangan saya kelihatannya tidak seperti yang disampaikan persepsinya seperti itu," sebutnya.

Baca juga: Wagub Jabar Terusik Arteria Dahlan, Ancam Datangi DPR Bawa Pasukan Santri


Emil pun mengingatkan Arteria mengenai kekayaan dan kebaragaman Indonesia yang tercermin salah satunya melalui bahasa daerah. Ia mengaku menyesalkan pernyataan dari Arteria.

"Makanya Pancasila, Bhineka Tunggal Ika itu mewakili semangat itu. Jadi kalau ada yang rasis seperti itu menurut saya harus diingatkan tentunya dengan baik-baik dulu lah," ucap Emil.

"Jadi saya menyesalkan statement dari Pak Arteria Dahlan terkait masalah bahasa ya, yang ada ratusan tahun atau ribuan tahun, menjadi kekayaan Nusantara ini," imbuh dia.

Arteria ramai-ramai dikritik

Bukan hanya Ridwan Kamil saja yang menyatakan keberatan dengan statement dari Arteria Dahlan. Sejumlah anggota DPR pun memberi kritikan.

Seperti yang disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al-Habsyi. Meski disampaikan dengan nada ringan, politikus PKS tersebut meminta Arteria berhati-hati dalam berbicara.

Pasalnya, dikatakan Aboe, Jaksa Agung sendiri merupakan orang Sunda.

"Pak JA orang Sunda loh hati-hati," timpal Aboe Bakar sembari tertawa.

Baca juga: Ridwan Kamil: Saya Imbau Pak Arteria Dahlan Minta Maaf ke Warga Sunda di Nusantara, jika Tidak...

Kritikan kepada Arteria juga datang dari Anggota DPR RI Dedi Mulyadi. Menurut dia, penggunaan bahasa daerah dalam kegiatan rapat merupakan sesuatu hal yang wajar dan tidak ada salahnya.

"Jadi kalau Kajati terima suap saya setuju untuk dipecat, tapi kalau pimpin rapat pakai bahasa Sunda apa salahnya?," ungkap Dedi Mulyadi dalam keterangannya, Selasa (18/1/2022).

Wakil Ketua Komisi IV DPR itu mengaku sering menggunakan bahasa Sunda saat rapat bersama pejabat. Bahkan, menurut Dedi, penggunaan bahasa daerah dalam forum resmi bisa mencairkan suasana yang kaku.

Baca juga: Cekcok Ibunda Arteria Dahlan-Anggiat Pasaribu yang Berakhir Damai

"Justru itu malah membuat suasana rapat rileks tidak tegang. Sehingga apa yang ada di pikiran kita, gagasan kita bisa tercurahkan. Dan lama-lama anggota yang rapat sedikit banyak mendapat kosakata baru bahasa Sunda yang dimengerti," papar mantan Bupati Purwakarta tersebut.

Dedi pun justru mempertanyakan orang-orang yang kerap berbahasa asing saat rapat atau dalam keseharian. Ia lalu mengajar semua pihak agar bersama-sama menjaga menjaga keberagaman dan kebhinekaan untuk persatuan juga kesatuan bangsa Indonesia.

Bagi politikus Partai Golkar ini, berbahasa daerah bukan berarti tidak nasionalis. Sebab, nasionalisme dibangun dari kekuatan daerah-daerah.

Ketua DPD PDI Perjuangan TB HasanuddinKOMPAS.com/Indra Akuntono Ketua DPD PDI Perjuangan TB Hasanuddin
Rekan separtai anggap Arteria Berlebihan

Teguran untuk Arteria pun datang dari rekan satu partainya. Anggota DPR Fraksi PDI-P, TB Hasanuddin berpandangan sikap Arteria terlalu berlebihan.

"Usulan Saudara Arteria yang meminta agar jaksa agung memecat seorang Kajati karena menggunakan bahasa Sunda, menurut hemat saya, berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda," kata Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (18/1/2022).

Baca juga: Tanggapi Arteria Dahlan, Dedi Mulyadi Sebut Apa Salahnya Rapat Berbahasa Sunda

Tokoh yang pernah maju dalam Pilgub Jawa Barat itu mengatakan, seseorang dapat dipecat dari jabatannya jika jika dilatarbelakangi adanya pelanggaran pidana berat atau kejahatan memalukan.

Hasanuddin lantas menilai, pendapat Arteria seolah-olah menghakimi bahwa siapa saja yang menggunakan bahasa daerah, termasuk bahasa Sunda, dianggap melakukan kejahatan berat dan harus dipecat.

Baca juga: PDI-P Jabar Minta Jaksa Agung Abaikan Permintaan Arteria Dahlan

"Mungkin pada saat rapat ada pembicaraan yang tak resmi sehingga menggunakan bahasa Sunda atau bahasa daerah lain," ucap Hasanuddin.

Anggota Komisi I DPR itu mengaku heran apabila Kajati yang berbahasa Sunda justru dipecat layaknya seorang penjahat. Apabila dirasa penggunaan bahasa Sunda dalam forum resmi kurang mengenakan, Hasuddin mengimbau agar Kajati yang dimaksud diingatkan saja.

"Kenapa harus dipecat seperti telah melakukan kejahatan saja? Saya ingatkan sebagai anggota DPR sebaiknya berhati-hati dalam berucap dan bersikap. Jangan bertingkah arogan, ingat setiap saat rakyat akan mengawasi dan menilai kita," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com