JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi berinisial HF menilai Front Pembela Islam (FPI) tak lagi menjadi musuh kelompok teroris Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS), setelah mantan Sekretaris Umum (Sekum) organisasi tersebut, Munarman, berbaiat pada kelompok tersebut.
Saksi HF merupakan panitia acara baiat pada ISIS yang digelar di salah satu universitas di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan pada Ramadan 2014.
Ia hadir sebagai saksi untuk terdakwa dugaan tindak pidana terorisme, Munarman, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).
Mulanya Munarman bertanya tentang berita acara pemeriksaan (BAP) HF yang menyatakan bahwa dirinya telah berbaiat pada ISIS.
“Dalam perjalanan pulang, saudara berdiskusi dengan beberapa pihak membahas tentang kedatangan saya. Apa saja yang dibahas?” tanya Munarman.
“Tentang konsekuensi baiat anda pada waktu itu,” jawab HF.
Baca juga: Saksi Sentil soal Acara Pembaiatan Anggota ISIS di UIN, Munarman: Saya Tidak Baiat!
Lalu Munarman memperjelas maksud HF terkait konsekuensi baiat itu.
HF menyampaikan dalam pandangannya, konsekuensi dari baiat Munarman adalah FPI bukan musuh dari kelompok jaringan ISIS tersebut.
“Artinya FPI tidak memusuhi kami itu menjadi salah satu poin dengan adanya anda di situ,” ungkap HF.
“Apa sebelumnya FPI memusuhi saudara?” tutur Munarman.
“Saya tidak tahu,” kata HF.
“Lalu kenapa bisa menyimpulkan?” cecar Munarman.
Baca juga: Saksi Sebut Munarman Hadiri Acara Baiat Massal di UIN, Semua Peserta Berdiri dan Acungkan Tangan
HF menjelaskan dalam pandangan kelompoknya, FPI kala itu masih menjunjung demokrasi.
Pihak-pihak yang pro terhadap demokrasi dianggap menjadi musuh jaringan ISIS.
“Anda posisinya sekretaris (FPI) berinteraksi dengan kelompok ISIS, anda paham penolakan demokrasi, hukum-hukum (NKRI) dan lain sebagainya,” sebut HF.