Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminta Ridwan Kamil Minta Maaf ke Warga Sunda, Arteria Dahlan Persilakan Lapor ke MKD

Kompas.com - 19/01/2022, 14:10 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mempersilakan masyarakat untuk melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) apabila tidak terima dengan pernyataannya soal kepala kejaksaan tinggi (kejati) yang berbicara Bahasa Sunda dalam rapat.

Hal ini disampaikan Arteria merespons permintaan sejumlah pihak, termasuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, agar ia meminta maaf atas pernyataannya tersebut.

"Kalau saya salah kan jelas, mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan salah. Kita ini demokrasi, silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya silakan saja," kata Arteria di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Menurut Arteria, DPR telah memiliki mekanisme apabila publik keberatan dengan pernyataan anggota dewan.

"Izinkan saya juga menyatakan yang demikian, repot dong kalau anggota DPR tiba-tiba seperti ini," ujar politikus PDI-P tersebut.

Baca juga: Arteria Dahlan Minta Jaksa Agung Copot Kajati Rapat Berbahasa Sunda, Dedi Mulyadi: Apa Salahnya?

Lebih lanjut, Arteria mengaku, pernyataannya itu tidak bermaksud untuk mendiskreditkan masyarakat Sunda.

Ia mengatakan, pernyatannya itu dimaksudkan agar para jaksa tidak mempertontonkan kedekatan kedaerahan dengan menggunakan Bahasa Sunda untuk mendapat posisi yang lebih tinggi.

Arteria menegaskan, ia ingin agar pengisian jabatan di Korps Adhyaksa itu berdasarkan sistem merit yang terukur, objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Saya akan marah betul di saat kita meyakinkan publik tidak ada Sunda Empire tiba-tiba masih ada 1-2 jaksa yang, bukannya cari muka, tapi berusaha mempertontonkan kedekatannya dengan cara-cara seperti itu," ujar dia.

Arteria menambahkan, dalam rapat dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada Senin (19/1/2022), ia memberikan pernyataan selama 15 menit tetapi hanya yang terkait Bahasa Sunda yang menjadi perbincangan publik.

Baca juga: PDI-P Jabar Minta Jaksa Agung Abaikan Permintaan Arteria Dahlan

"Saya yakin banyak juga serangan karena dari 15 menit pembicaraan saya itu banyak sekali hal-hal yang mungkin beririsan kepentingan bagi beberapa pihak, jadi ini ngumpul nyerangnya balik ke kita seperti itu," kata Arteria.

Sebelumnya, Ridwan Kamil meminta Arteria untuk menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya dalam rapat Komisi III yang menyinggung Bahasa Sunda.

"Jadi saya mengimbau Pak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda di Nusantara ini. Kalau tidak dilakukan, pasti akan bereskalasi. Sebenarnya orang Sunda itu pemaaf ya, jadi saya berharap itu dilakukan," kata Emil, sapaan Ridwan Kamil, di sela kunjungannya di Bali, Selasa (18/1/2021), dikutip dari Tribun Jabar.

Adapun dalam rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung, Arteria meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot seorang kajati yang berbicara menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.

Arteria menilai, seorang kajati perlu menggunakan bahasa Indonesia dalam rapat agar tidak menimbulkan salah persepsi orang yang mendengarnya.

"Kita ini Indonesia, Pak. Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com