Lamanya proses pemilihan Pangkostrad selepas Jenderal Dudung naik sebagai KSAD, menimbulkan pertanyaan. Salah satu yang menyorotinya adalah Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin.
Anggota komisi DPR yang membidangi urusan pertahanan dan militer tersebut berpandangan, posisi Pangkostrad mesti segera diisi karena Kostrad merupakan satuan yang besar sehingga memerlukan komando dan pengendalian yang pasti.
"Sebaiknya Panglima Kostrad, panglima satuan besar setingkat Kostrad itu harus segera diisi. Ini sudah sekian bulan tidak diisi, lalu ada apa? Ini saya berharap sebagai anggota Komisi I, ya segera diisi," kata Hasanuddin kepada wartawan, Rabu lalu.
Baca juga: Saat Panglima Andika Memastikan Pangkostrad Baru Jenderal TNI Bintang Dua..
Menurut dia, posisi Pangkostrad tetap perlu diisi meski posisi kepala staf serta tiga panglima divisi masih lengkap. Hasanuddin menegaskan, sebuah satuan tempur di lingkungan TNI semestinya memiliki panglima sebagai komandan di satuan tersebut.
"Jangan sampai ada kesan bahwa Kostrad itu tidak terlalu penting, kesannya nanti tidak bagus," tegas Politikus PDI-P tersebut.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan pengisian jabatan Pangkostrad hanya tinggal menunggu waktu. Ia menepis anggapan adanya tarik-menarik nama calon dalam proses penunjukkan Pangkostrad.
“Jadi kalau tarik-menarik enggak ada, sama sekali tidak ada,” sebut Andika di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (14/1/2022).
Baca juga: KSAD: Kandidat Pangkostrad Akan Dilaporkan ke Panglima dan Presiden
Andika mengatakan, dirinya hanya tinggal menunggu usulan nama-nama kandidat pengisi posisi Pangkostrad. Ia memastikan, Wanjakti akan menggelar sidang seleksi dalam waktu dekat.
“Secara umum sudah siap, jadi tinggal nanti pada saat Wanjakti kami tentukan siapa yang akan menjabat,” ucapnya.
Menurut dia, kandidat Pangkostrad akan berasal dari jenderal bintang dua yang sudah layak dan eligible untuk menduduki posisi itu.
“Jadi nanti kita lihat saja di dalam proses Wanjakti,” pungkas Andika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.