JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan beberapa orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Langkat, Sumatera Utara, Selasa (18/1/2022) malam.
“Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (19/1/2022).
Ali menyampaikan, saat ini tim KPK tengah melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan dalam OTT itu.
Baca juga: Geledah Kantor-Rumah Dinas Bupati PPU, KPK Sita Dokumen Proyek hingga Transaksi Keuangan
Ia menyatakan, KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung tersebut.
“Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi,” ucap Ali.
“Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak,” tutur dia.
Baca juga: KPK Lakukan OTT di Langkat, Sumatera Utara
Kendati demikian, KPK belum dapat menjelaskan secara terperinci pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Lembaga antirasuah itu juga belum menjelaskan terkait dugaan korupsi apa penangkapan di Langkat itu.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucap Ali.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.