Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Tunggu Permintaan Satgas Covid-19 soal Penutupan Akses Masuk ke RI

Kompas.com - 19/01/2022, 11:51 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Kerja Sama Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM, Agus Wijaya mengatakan, pihaknya menunggu permintaan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 untuk penutupan akses ke Indonesia.

Menurut dia, meskipun kasus Omicron di Tanah Air meningkat, Kemenkumham tidak akan menutup akses masuk dari negara-negara yang terdekeksi adanya virus Omicron jika belum ada permintaan dari Satgas.

Imigrasi bukan di-frontline sekarang tapi di-line kedua, begitu Satgas mengatakan tutup imigrasi pasti tutup karena di musim pandemi ini kekuasaan yang di depan adalah Satgas dalam hal kesehatan,” ujar Agus ditemui di Gedung Ditjen AHU Kemenkumham, Rabu (18/1/2022).

Baca juga: Cegah Penularan Omicron, Kemendagri Tutup Izin Kepala Daerah ke Luar Negeri

“Jadi kita tidak bisa menetukan kapan tutup bukanya. Jika satgas mengatakan tutup ya kita tutup, buka ya kita buka,” tutur dia.

Kendati demikian, Imigrasi telah melakukan upaya untuk mengurangi akses masuk ke Indonesia dengan pembatasan Visa.

Agus mengatakan, hanya visa hubungan keluarga, sosial budaya dan pendidikan yang diizinkan masuk ke Tanah Air.

“Untuk yang lain-lain seperti wisata belum dibuka,” ucap dia.

Di sisi lain, Pemerintah masih akan melakukan pengecualian akses masuk ke Indonesia dalam hal kemanuasiaan dan kepentingan negara.

“Pengecualian ada memang dalam hal kemanusiaan seperti kedatangan vaksin yang membawa kru, kemudian kemanusiaan macam-macam jika ada hubungan keluarga, anak, istri, di Indonesia diizinkan,” kata Agus.

“Kemudian proyek-proyek nasional yang membutuhkan dalam hal kemaslahatan kehidupan manusia itu yang bisa masuk,” imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, situasi pandemi virus corona di Indonesia tengah mengalami kenaikan akibat penyebaran varian Omicron.

Oleh karenanya, ia mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di ruang publik. Para pekerja juga diminta kembali bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

"Jika bapak, ibu, dan saudara-saudara sekalian tidak memiliki keperluan mendesak, sebaiknya mengurangi kegiatan di pusat-pusat keramaian," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (18/1/2022).

"Dan untuk mereka yang bisa bekerja dari rumah, work from home, lakukanlah kerja dari rumah," tuturnya.

Tak hanya itu, Jokowi lagi-lagi mewanti-wanti masyarakat untuk menunda perjalanan luar negeri jika tidak mendesak.

Baca juga: Deretan Kebijakan Kontradiktif Pemerintah, Imbau Waspada Omicron tapi Tak Ada Pengetatan

Bersamaan dengan itu, ia mengingatkan semua pihak tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, baik memakai masker, mencuci tangan, maupun menjaga jarak.

Presiden juga mengajak masyarakat untuk segera mendapatkan vaksin.

"Yang belum mendapatkan vaksin segeralah untuk divaksin, yang sudah mendapatkan vaksin pertama segera vaksin untuk yang kedua, yang sudah dua kali vaksin segera cari vaksin ketiga, vaksin booster," ujar Jokowi.

"Semuanya gratis karena vaksinasi penting demi keselamatan kita semuanya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com