JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Kerja Sama Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM, Agus Wijaya mengatakan, pihaknya menunggu permintaan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 untuk penutupan akses ke Indonesia.
Menurut dia, meskipun kasus Omicron di Tanah Air meningkat, Kemenkumham tidak akan menutup akses masuk dari negara-negara yang terdekeksi adanya virus Omicron jika belum ada permintaan dari Satgas.
“Imigrasi bukan di-frontline sekarang tapi di-line kedua, begitu Satgas mengatakan tutup imigrasi pasti tutup karena di musim pandemi ini kekuasaan yang di depan adalah Satgas dalam hal kesehatan,” ujar Agus ditemui di Gedung Ditjen AHU Kemenkumham, Rabu (18/1/2022).
Baca juga: Cegah Penularan Omicron, Kemendagri Tutup Izin Kepala Daerah ke Luar Negeri
“Jadi kita tidak bisa menetukan kapan tutup bukanya. Jika satgas mengatakan tutup ya kita tutup, buka ya kita buka,” tutur dia.
Kendati demikian, Imigrasi telah melakukan upaya untuk mengurangi akses masuk ke Indonesia dengan pembatasan Visa.
Agus mengatakan, hanya visa hubungan keluarga, sosial budaya dan pendidikan yang diizinkan masuk ke Tanah Air.
“Untuk yang lain-lain seperti wisata belum dibuka,” ucap dia.
Di sisi lain, Pemerintah masih akan melakukan pengecualian akses masuk ke Indonesia dalam hal kemanuasiaan dan kepentingan negara.
“Pengecualian ada memang dalam hal kemanusiaan seperti kedatangan vaksin yang membawa kru, kemudian kemanusiaan macam-macam jika ada hubungan keluarga, anak, istri, di Indonesia diizinkan,” kata Agus.
“Kemudian proyek-proyek nasional yang membutuhkan dalam hal kemaslahatan kehidupan manusia itu yang bisa masuk,” imbuhnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.