Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ryamizard dan Janji Prajuritnya di Tengah Dugaan Kerugian Negara Pengadaan Satelit

Kompas.com - 19/01/2022, 08:00 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu angkat suara atas polemik proyek satelit militer Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang terjadi di era kepemimpinannya pada 2015.

Ia merespons Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyinggung permasalahan proyek tersebut beberapa waktu lalu.

Bahkan, pemerintah kini telah menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

Dalam kasus ini, negara mengalami kerugian hingga ratusan miliar rupiah karena adanya dugaan pelanggaran dalam pengadaan satelit.

Baca juga: Kejagung Belum Periksa Mantan Menhan Ryamizard Terkait Kasus Proyek Satelit Militer Kemenhan

Pengadaan satelit yang dimaksud adalah misi penyelamatan negara dengan menyewa satelit untuk mengisi satelit di slot orbit 123 derajat Bujur Timur, setelah sebelumnya Satelit Garuda-1 keluar dari orbit itu.

Terkait polemik yang telah kadung mengemuka itu, Ryamizard menyebut ada unsur diskresi atau perintah dari Presiden Presiden Joko Widodo untuk menyelamatkan slot orbit tersebut.

Di samping itu, juga ada unsur kedaruratan penyewaan satelit.

Sebab, apabila Indonesia tidak segera menunjukkan komitmennya kepada International Telecommunication Union (ITU), slot tersebut bisa diberikan kepada pihak lain.

Karena itu, Presiden Joko Widodo waktu itu mengeluarkan perintah kepadanya untuk menyelamatkan slot orbit ini.

Baca juga: Jaksa Agung Muda Militer Dilibatkan dalam Penyidikan Kasus Satelit Kemenhan


"Saya ini prajurit, mendapat perintah selamatkan orbit 123 Bujur Timur, saya lakukan dan berhasil. Kalau itu tidak saya lakukan, orbit itu bisa diambil pihak lain dan membahayakan kedaulatan negara," ujar Ryamizard dikutip dari Kompas.id, Senin (17/1/2022).

Dalam perjalanannya, pengadilan arbitrase internasional di Inggris dan Singapura menghukum Indonesia dan mewajibkan untuk membayar beberapa perusahaan yang terlibat dalam penandatanganan kontrak dengan Kemenhan dengan nilai Rp 815 miliar.

Ancaman Kedaulatan

Dalam pengadaan satelit ini, Ryamizard beralasan bahwa ada ancaman kedaulatan negara apabila slot orbit 123 tak segera diselamatkan sekalipun secara normatif ada beberapa yang tidak sesuai.

Karena ancaman kedaulatan inilah, kata Ryamizard, Jokowi kemudian mengeluarkan perintah untuknya agar menyelamatkan slot orbit yang berada di atas Sulawesi itu.

"Pertama karena ada diskresi dan kedua, ada ancaman kedaulatan kalau itu tidak dilakukan," ujar katanya.

Baca juga: Mahfud Minta Semua Pihak Tunggu Proses Hukum Terkait Kasus Proyek Satelit Militer Kemenhan

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com