Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Wempi Saputra
Staf Ahli Menkeu

Staf Ahli Menkeu Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional.
Menulis isu-isu makroekonomi, keuangan internasional, dan kebijakan yang terkait G20

Membumikan Makna dan Manfaat Presidensi G20 Indonesia 2022

Kompas.com - 19/01/2022, 07:56 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Wempi Saputra, Titik Anas, Yustinus Prastowo

G20 adalah singkatan dari Group of Twenty atau Kelompok 20, yang beranggotakan sebelas negara maju dan sembilan negara berkembang.

Kesebelas negara maju itu termasuk Uni Eropa, yaitu kumpulan negara-negara Eropa atau yang masuk dalam Zona Euro.

Negara-negara lainnya adalah: Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brazil, China, India, Inggris, Indonesia, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Korea Selatan, Meksiko, Perancis, Rusia, dan Turki.

G20 ini adalah merepresentasikan 66 persen jumlah penduduk dunia dengan kue perekonomian terbesar di dunia, yakni 85 persen kue perekonomian dan 75 persen perdagangan global.

Lugasnya, G20 ini dapat dikatakan sebagai forum adidaya yang sangat strategis.

Dalam kosakata para elite kerap disebut semacam komite pengarah perekonomian dan pembangunan global.

Namun bagaimana yang tampak elite dan jauh ini sesungguhnya sangat erat berkaitan dengan keseharian kita?

G20 ini dibentuk tahun 1999 dan beranggotakan para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral.

Tujuannya untuk koordinasi kebijakan makroekonomi global, khususnya untuk menjaga stabilitas keuangan, mitigasi perubahan iklim, dan keuangan berkelanjutan.

Pada masa itu, krisis ekonomi dan keuangan sedang melanda negara-negara Asia, Meksiko, dan Rusia.

Sembilan tahun kemudian, krisis finansial global yang lebih dahsyat terjadi. Raksasa korporasi dunia kolaps.

Sejak peristiwa itu, dirasakan level Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral kurang memadai untuk mengawal koordinasi kebijakan makroekonomi global.

Level G20 kemudian diangkat menjadi setingkat kepala negara.

Pertemuan level kepala negara pertama kemudian dilakukan di Washington Amerika Serikat, tahun 2008. Sejak saat itu G20 menjadi semakin prestisius.

Penyelenggaraan pertemuan G20 dilakukan secara bergiliran oleh negara anggota sesuai kesepakatan.

Tentu mempertimbangkan kesiapan negara tersebut sebagai penyelenggara. Tuan rumah penyelenggara pertemuan G20 disebut Presidensi.

Tuan rumah punya kewenangan untuk mengatur agenda pembahasan dan bertugas menyiapkan semua rangkaian pertemuan.

Dalam menyusun agenda, ada proses konsultasi dan pembahasan, melibatkan berbagai pihak: negara-negara anggota G20, organisasi internasional, dan pihak lain.

Penyusunan agenda juga mempertimbangkan situasi global terkini, berbagai perkembangan lingkungan strategis yang terjadi, antisipasi ke depan dan bagaimana kepentingan berbagai negara-negara khususnya negara-negara berkembang serta negara-negara miskin.

Selain agenda dari presidensi, juga ada agenda lanjutan dari presidensi sebelumnya, yang disebut legacy agenda alias agenda lanjutan.

Namun, semua agenda tergantung tuan rumah, mana yang akan diprioritaskan mana yang tidak.

Jalur pertemuan G20 ada dua: jalur sherpa (sherpa track) dan jalur keuangan (finance track).

Jalur sherpa membahas isu-isu pembangunan dan perekonomian yang luas, meliputi: ekonomi, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, energi, pemberdayaan perempuan, transportasi, pariwisata, perlindungan sosial, perubahan iklim, dan lain-lain.

Pertemuan jalur sherpa mengantarkan ke pertemuan tingkat kepala negara (Konferensi Tingkat Tinggi/KTT).

Jalur keuangan mengawal isu di bidang fiskal, sektor keuangan dan moneter. Jadi lebih spesifik.

Kedua jalur ini berkoordinasi dalam berbagai pertemuan dan puncaknya pada saat KTT.

Selain kedua jaur di atas, juga ada kelompok kegiatan lain yang disebut dengan engagement groups, yang merupakan kelompok kegiatan dalam jaring koordinasi G20 dan berfokus pada bidang-bidang antara lain: sains, kepemudaan, perkotaan, wanita, tenaga kerja, bisnis, parlemen, dan lain-lain.

Makna Presidensi G20

Untuk pertama kalinya di Tahun 2022 Indonesia memegang Presidensi G20. Mandat ini dilaksanakan sejak 1 Desember 2021 sampai dengan 30 November 2022.

Direncanakan ada sekitar 157 pertemuan yang akan dilaksanakan selama Presidensi tersebut, baik dari jalur sherpa, jalur keuangan maupun engagement groups.

Lantas apa makna Presidensi ini bagi Indonesia? Apa manfaat yang bisa dioptimalkan bagi Indonesia sebagai Presidensi G20 baik dari sisi kebijakan domestik maupun global?

Bagaimana mengaitkan agenda-agenda yang dibahas dalam berbagai pertemuan G20 dengan prioritas nasional?

Semua pertanyaan di atas menghiasi benak publik dan menjadi momentun sangat baik untuk didiskusikan.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com