JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) mengungkit soal megathrust dalam rencana relokasi sejumlah keluarga terdampak gempa Banten 14 Januari 2022.
Menteri Koordinator Bidang PMK Muhadjir Effendy mengatakan, kebijakan ini mulanya merupakan usul dari Bupati Pandeglang Irna Nurulita.
“Kebetulan, tempat permukimannya tergolong garis patahan yang sangat rentan akan terdampak bencana, apalagi nanti kalau kemungkinannya kemungkinan terjadi apa itu yang disebut dengan megathrust,” ujar Muhadjir dalam jumpa pers virtual pada Selasa (18/1/2022).
“Tadi ada beberapa usulan dari Bu Bupati Pandelang, terutama adalah berkaitan dengan kemungkinan relokasi beberapa kepala keluarga untuk dipindahkan ke tempat yang lebih aman,” imbuhnya.
Baca juga: Potensi Gempa Megathrust Selat Sunda Bisa Capai M 8,7, Ini Maksudnya
Muhadjir belum mengungkap lebih detail rencana relokasi tersebut, termasuk di mana garis patahan yang dimaksud.
Ia juga belum bicara soal kajian yang mungkin sudah dilakukan oleh pemerintah untuk membangun permukiman di tempat yang relatif lebih aman dari gempa megathrust.
“Ini akan jadi agenda untuk kita bicarakan, tentu melibatkan kementerian-kementerian terkait, terutama, karena kita juga membutuhkan lahan untuk relokasi, mungkin juga (akan berkoordinasi) dengan Kementerian (Lingkungan Hidup dan) Kehutanan atau Kementerian ATR (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional),” jelas Muhadjir.
Apa itu megathrust?
Zona megathrust bukanlah hal baru karena sudah ada sejak jutaan tahun lalu saat terbentuknya rangkaian busur kepulauan Indonesia.
Zona megathrust sendiri sebenarnya hanya istilah untuk menyebutkan sumber gempa tumbukan lempeng (zona subduksi) di kedalaman dangkal.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.