JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mencatat, hingga Selasa (18/1/2022), ada 5.132 suspek Covid-19 di Indonesia. Data tersebut disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui dokumen yang disiarkan kepada wartawan, Selasa sore.
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Baca juga: Jokowi: Kasus Covid-19 Naik karena Omicron, Waspada tapi Jangan Panik
Selain itu, bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Data yang sama juga menunjukkan ada penambahan 1.362 kasus positif Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Tanah Air hingga hari ini berjumlah 4.273.783.
Sementara itu, kasus sembuh Covid-19 sembuh bertambah 564, sehingga jumlahnya menjadi 4.120.036 kasus.
Baca juga: Karpet Merah Indonesia untuk Varian Omicron, Pemerintah Terlalu Percaya Diri?
Kemudian dilaporkan ada penambahan 9 kasus kematian akibat Covid-19. Dengan demikian, pasien Covid-19 meninggal dunia jadi 144.183 orang.
Dalam 24 jam terakhir, pemerintah melaporkan memeriksa 278.927 spesimen Covid-19 dari 194.308 orang.
Kasus Covid-19 telah menyebar di 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.