Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Kasus Luhut Vs Haris Azhar yang Dijemput Paksa Kepolisian

Kompas.com - 18/01/2022, 18:49 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

Penjelasan polisi

Di sisi lain, Polda Metro Jaya membantah menjemput paksa Haris dan Fatia setelah keduanya tidak menghadiri dua kali panggilan polisi pada Desember 2021 dan Januari 2022.

Baca juga: Fatia dan Haris Azhar Dijemput Paksa Polisi, Kontras: Ada Dugaan Conflict of Interest

"Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya tidak membawa paksa keduanya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, Selasa (18/1/2022), seperti dikutip dari Tribun Jakarta.

Kendati demikian, Auliansyah tak menampik bahwa penyidik telah mendatangi kediaman Haris dan kediaman Fatia pada Selasa pagi.

Menurut Auliansyah, penyidik menemui Haris dan Fatia untuk meminta keduanya datang ke Mapolda Metro Jaya guna diperiksa terkait kasus ini.

Akhirnya, disepakati bahwa Haris dan Fatia tetap mendatangi Mapolda Metro Jaya.

Gagalnya mediasi

Perkara antara Luhut dengan Haris dan Fatia saat ini sudah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Namun demikian, Polda Metro Jaya memastikan Haris dan Fatia masih berstatus sebagai saksi.

"Sudah sidik, tapi prinsipnya Haris Azhar (dan Fatia) masih saksi. Kami sudah ikuti aturan yang berlaku," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis dalam keterangannya, dikutip Jumat (7/1/2022).

Menurut Auliansyah, penyidik telah mengupayakan mediasi antara Haris dan Fatia dengan Luhut. Mediasi pertama dijadwalkan pada 23 Desember 2021 dan mediasi kedua pada 6 Januari 2022.

Namun, mediasi tersebut gagal karena kedua belah pihak tidak kunjung bertemu.

Baca juga: Kasus Omicron Meningkat, Luhut: Pengetatan Mobilitas Kita Jadikan Opsi Terakhir

Alhasil, penyidik melakukan gelar perkara dan menaikkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Kami upaya mediasi tapi enggak ketemu di awal, coba mediasi tapi ada penundaan-penundaan yang diminta Haris Azhar," kata Auliansyah.

"Dari pihak pelapor sudah ikuti apa yang diminta Haris Azhar, tapi enggak ketemu juga. Akhirnya kami lakukan gelar perkara untuk naik dari penyelidikan ke penyidikan," lanjutnya.

Awal perkara

Perkara ini berawal dari percakapan antara Haris dan Fatia dalam video yang diunggah di kanal YouTube Haris Azhar.

Video itu berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam".

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com