Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ryamizard Buka Suara, Sebut Perintah Jokowi Sewa Satelit 123 Meski Tak Ada Anggaran

Kompas.com - 18/01/2022, 18:11 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

Ryamizard pun mengakui bahwa kala itu belum ada anggaran untuk menyewa satelit. Namun, satelit tetap disewa guna menyelamatkan slot orbit sebagaimana perintah presiden.

”Memang belum ada anggaran. Namun, kami harus segera mengisi slot itu untuk menunjukkan komitmen (mengisi slot orbit),” katanya.

Baca juga: Ryamizard Sebut Ada Unsur Kedaruratan Sewa Satelit Slot Orbit 123 Bujur Timur

Pemerintah tak punya banyak waktu karena draf kontrak satelit harus segera ditandatangani dan diajukan ke ITU.

Akhirnya, diteken kontrak penyewaan satelit Artemis pada 6 Desember 2015, meski persetujuan penggunaan slot orbit dari Kemenkominfo baru diterbitkan 29 Januari 2016.

Untuk mengisi slot orbit itu, anggaran Kemenhan bertambah Rp 1,327 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2016 untuk pengadaan satelit.

Ryamizard pun menekankan, perintah Presiden Jokowi mengenai penyelamatan slot Orbit 123 BT itu merupakan sebuah diskresi demi kepentingan nasional.

Meski secara normatif ada beberapa hal yang tidak sesuai, kata dia, langkah itu harus dilakukan.

”Pertama karena ada diskresi dan kedua, ada ancaman kedaulatan kalau itu tidak dilakukan. Nah, itu tupoksi Kemenhan,” kata Ryamizard.

Baca juga: Mahfud Sebut Ada Pihak yang Berupaya Menghambat Kasus Satelit di Kemenhan Dibuka Jelas

Digugat ratusan miliar

Usai kontrak sewa satelit diteken, Ryamizard mengaku memerintahkan jajarannya agar memproses kontrak sewa sesuai aturan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, pembayaran sewa satelit dilakukan Kementerian Keuangan dengan menggunakan kas negara.

”Jangankan pegang uangnya. Lihat saja enggak pernah karena uangnya langsung dari Kementerian Keuangan ke Avanti,” kata Ryamizard.

Menurut Ryamizard, semula Indonesia masih membayar tagihan sewa satelit kepada Avanti. Pada akhir Agustus 2016, pemerintah membayar sewa satelit itu sekitar 3,75 juta dollar AS.

Namun, selanjutnya tidak ada lagi pembayaran dari kas negara untuk sewa satelit tersebut.

Hingga 30 Juni 2017, total tagihan yang belum dibayar Kemenhan mencapai 16,8 juta dollar AS.

Baca juga: Naik Tahap Penyidikan, Kejagung Telah Periksa 11 Saksi Terkait Kasus Proyek Satelit Kemenhan

Akibatnya, Avanti mengajukan gugatan arbitrase ke Pengadilan Arbitrase Internasional di Inggris. Pengadilan pun menghukum pemerintah RI membayar Rp 515 miliar kepada Avanti.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com