Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Surat Ombudsman Jadi Alasan Ortu Tolak Vaksin Anak, Ini Faktanya

Kompas.com - 18/01/2022, 17:43 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memberikan penjelasan terkait beredarnya sebuah surat penolakan layanan vaksinasi bagi anak di masyarakat dalam dua pekan terakhir.

Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais mengatakan, dalam surat tersebut salah satunya melampirkan surat permintaan klarifikasi dari Ombudsman RI kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan.

“Ombudsman menyayangkan bahwa terdapat pihak yang menyebarluaskan surat permintaan klarifikasi tersebut dan digunakan untuk tujuan lain selain proses pemeriksaan di internal Ombudsman RI,” ujar Indraza, melalui siaran pers, Selasa (18/1/2022).

Baca juga: Ini Pedoman Vaksinasi Anak 6-11 Tahun, Ortu Wajib Paham

Menurut Indraza, surat tersebut diduga disusun oleh orangtua atau wali murid siswa sekolah sebagai bentuk pernyataan untuk menolak pelaksanaan vaksinasi bagi anaknya.

Selain itu, ujar dia, surat itu juga diduga digunakan sebagai penolakan jika ada paksaan dan bentuk intimidasi lain yang mungkin terjadi terhadap anaknya.

"Belakangan diketahui, surat penolakan ini menjadi polemik di antara para orangtua atau wali murid tidak hanya di Jakarta, namun tersebar juga ke berbagai daerah," ucap Indraza.

Indraza menyampaikan, salah satu tugas Ombudsman RI adalah menerima dan menindak lanjuti laporan atau pengaduan dari masyarakat terkait penyelenggaraan pelayanan publik.

Baca juga: Warga Non-lansia Bisa Dapat Vaksin Booster, Ini Syaratnya

 

Dalam kejadian ini, Ombudsman telah menerima laporan masyarakat terkait permintaan informasi mengenai vaksinasi dari Kementerian Kesehatan.

Sebagai tindak lanjut, Ombudsman pun meminta penjelasan secara tertulis kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan mengenai mekanisme permohonan informasi kepada Pejabat Pengelolan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemenkes.

Kemudian, Ombudsman juga meminta perkembangan tindak lanjut pengaduan pelapor yang pernah disampaikan melalui berbagai kanal pengaduan Kemenkes.

Baca juga: Setelah Vaksin Booster, Akankah Ada Vaksin Lanjutan? Ini Kata Kemenkes

 

Indraza menegaskan bahwa Surat Permintaan Klarifikasi kepada Sekjen Kemenkes tersebut merupakan salah satu bentuk proses pemeriksaan laporan.

"Sehingga aksesnya bersifat terbatas terhadap para pihak yakni pihak pelapor, Ombudsman RI dan pihak terlapor," ucap dia.

Menurut Indraza, selain menindak lanjuti laporan pengaduan masyarakat, Ombudsman juga secara aktif melakukan pengawasan pelaksanaan vaksinasi di berbagai daerah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com