Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewas Sebut KPK Sudah Geledah Sejumlah Tempat Buru Harun Masiku

Kompas.com - 18/01/2022, 17:21 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, pencarian buronan Harun Masiku masih terus dilakukan.

Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean menyatakan, pencarian politisi PDI Perjuangan tersebut bahkan dilakukan melalui penggeledahan di sejumlah lokasi.

"KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa titik-titik dalam rangka mencari Harun Masiku itu," ujar Tumpak, dalam konferensi pers, Selasa, (18/1/2022).

Baca juga: Dua Tahun Tak Jalani Proses Hukum, KPK Diminta Segera Tangkap Harun Masiku

Tumpak mengatakan, lembaga antirasuah itu masih melaporkan perkembangan pencarian Harun Masiku ke Dewan Pengawas.

Ketika Dewas masih dapat memberikan izin penindakan, ujar dia, bahkan pimpinan KPK kerap ditanyakan mengenai progres pencarian buron tersebut.

"Itu sering kita tanyakan pada saat juga dulu kami memberikan izin atau tidak memberikan izin penggeledahan itu juga sudah kita monitor," papar Tumpak.

Baca juga: Saat Panglima Andika Memastikan Pangkostrad Baru Jenderal TNI Bintang Dua..

Dewas pun membantah pernyataan pihak-pihak yang menuding KPK tidak serius melalukan pencarian Harun.

Menurut Tumpak, lembaga antikorupsi itu masih terus berupaya mencari Harun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kami melihat bahwa KPK ya serius untuk melakukan pencarian itu," tutur dia.

Dewas juga menilai permintaan Indonesian Corruption Watch (ICW) yang meminta kinerja pimpinan KPK dalam pencarian Harun Masiku diaudit tidak perlu dilakukan.

Sebab, ujar Tumpak, hingga kini Dewas masih terus memonitor penanganan perkara terhadap penyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan tersebut.

Baca juga: Butuh Biaya Rp 501 Triliun, Bagaimana Skema Pendanaan Pembangunan Ibu Kota Nusantara?

"(KPK) belum mendapatkan satu informasi yang tepat di mana dia (Harun) berada, tetapi kalau dia (KPK) lakukan kegiatan itu kami tahu,” ujar Tumpak.

“Jadi bukan bohong, dari mana (Dewas) tahu? Mereka minta izin dulunya sama kami dalam melakukan penggeledahan-penggeledahan dari rumah ke rumah. Kami tahu kan," tutur dia.

ICW mendesak Dewas KPK untuk melakukan audit secara besar-besaran atas proses pencarian Harun Masiku.

Harun merupakan politisi PDI Perjuangan yang tersangkut kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Dalam kasus yang ditangani KPK, Harun diduga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar KPU menetapkannya sebagai anggota DPR.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut, terhitung sejak 8 Januari 2020 atau genap sudah dua tahun Harun belum belum juga menjalani proses hukum.

"Bagi ICW, waktu dua tahun ini sudah terbilang cukup bagi Dewan Pengawas untuk melakukan audit besar-besaran atas kemandekan pencarian Harun," ujar Kurnia, melalui keterangan tertulis, Senin (10/1/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com