JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Partai (DPP) Nasional Demokrat (Nasdem) membuka posko pengaduan kekerasan seksual pada hari ini, Selasa (18/1/1/2022).
Ketua DPP Nasdem Bidang Perempuan dan Anak Amelia Anggraini mengatakan, posko pengaduan tersebut dibuka di seluruh kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem di 34 provinsi.
"Hari ini 18 Januari 2022 Nasdem meresmikan posko pengaduan kekerasan seksual di 34 provinsi di Indonesia. Posko yang dibuka hari ini serentak di 34 provinsi di Indonesia adalah bentuk komitmen kami di tengah-tengah masyarakat, terutama penyintas kekerasan seksual dan korban untuk memberi dukungan dan advokasi terhadap korban kekerasan seksual," kata Amelia di kantor DPW Nasdem DKI Jakarta.
Ia mengatakan, posko tersebut dibuka untuk menjembatani korban yang kerap kali merasa tidak memiliki keberanian untuk melakukan pelaporan tindak kekerasan seksual.
Baca juga: Isu Kekerasan Seksual Kian Masif, Awas Terpicu Emosi Negatif
Dengan adanya posko-posko tersebut, diharapkan bisa menjadi tempat bagi korban yang merasa khawatir untuk melaporkan tindak kekerasan yag mereka alami, juga menjadi pusat layanan dan pendampingan hukum, hingga penanganan kesehatan mental jangka pendek bagi korban.
"Juga untuk membantu masyarakat korban kekerasan seksual dengan memahami peran dan situasi dirinya dan keluarga dalam menempuh proses hukum. Hal ini sebagai bentuk kepedulian terhadap korban," kata Amelia.
Amelia juga mengatakan, posko pengaduan kekerasan seksual ini nantinya juga akan diturunkan ke tingkat kabupaten dan kota.
Terkait dengan mekanisme bagi masyarakat yang ingin mengajukan aduan terkait tindak kekerasan seksual, bisa langsung mendatangi kantor DPW terdekat atau melakukan pendaftaran secara online melalui formulir yang didistribusikan oleh Nasdem.
Baca juga: Unggahan Viral, Bocah Penyandang Autisme di Bekasi Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Ditangkap
Pendampingan hukum akan dilakukan melalui badan advokasi hukum Nasdem dan menggandem lembaga bantuan hukum seperti LBH Apik untuk melakukan bantuan advokasi terhadap korban.
"Masyarakat dapat langsung datang ke kantor DPW masing-masing provinsi untuk mendapatkan layanan pendampingan hukum, konsultasi, dan recovery mental jangka pendek, dan dijamin kerahasiaan dan keamanan dari data pengadu," kata Amelia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.