Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Porsi Pembiayaan Ibu Kota Baru dari APBN, Sri Mulyani: Nanti Kita Hitung

Kompas.com - 18/01/2022, 15:34 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah belum memutuskan jumlah persentase anggaran pemindahan dan pembangunan ibu kota negara (IKN) yang ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal ini disampaikan Sri Mulyani merespons beredarnya informasi bahwa 53,5 persen biaya pembangunan IKN berasal dari APBN sebagaimana sempat tercantum pada situs resmi IKN, ikn.go.id.

Baca juga: Jakarta Disebut Bakal Tetap Daerah Khusus meski Ibu Kota Dipindah

"Mengenai tadi, porsi APBN dan lain-lain, nanti akan kita hitung ya jadi sebenarnya enggak ada yang disebut hari ini pre-conception 54 persen dari APBN," kata Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Sri Mulyani menjelaskan, pembiayaan tersebut akan disesuaikan dengan lima tahapan pemindahan ibu kota.

"Tahapan yang paling awal adalah 2022-2024, itu biasanya kalau di front end yang pasti APBN lebih banyak," Sri Mulyani.

Ia membeberkan, dana APBN akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar di ibu kota baru seperti bendungan air, telekomunikasi, jalan raya, listrik, serta pembangunan kompleks pemerintahan.

Namun, Sri Mulyani menegaskan, pemerintah tidak akan hanya fokus pada pembiayaan ibu kota baru tetapi juga diseimbangkan dengan kebutuhan lain seperti penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi, serta persiapan Pemilu 2024.

"Semuanya nanti akan kita lihat dalam konteks anggaran," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, biaya pembangunan ibu kota baru dikabarkan akan lebih banyak menggunakan biaya APBN di samping skema lainnya.

Baca juga: Butuh Biaya Rp 501 Triliun, Bagaimana Skema Pendanaan Pembangunan Ibu Kota Nusantara?

Hal itu terkuak dari keterangan yang tercantum pada situs resmi IKN, ikn.go.id, bahwa 53,5 persen biaya pembangunan IKN akan ditanggung oleh APBN.

Sementara, 46,5 persen sisanya akan didanai menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), swasta, maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Namun, belakangan keterangan tersebut sudah dihapus dari situs resmi IKN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com