Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Butuh Biaya Rp 501 Triliun, Bagaimana Skema Pendanaan Pembangunan Ibu Kota "Nusantara"?

Kompas.com - 18/01/2022, 15:15 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terus berlanjut.

Baru-baru ini, pemerintah mengumumkan nama calon ibu kota negara baru sebagai "Nusantara".

Baca juga: Asal-usul Lahirnya Nusantara hingga Dianggap Jawa-sentris untuk Nama Ibu Kota Baru

Proyek pembangunan Nusantara membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Seperti pernah diungkap Presiden Joko Widodo, pemindahan ibu kota setidaknya akan menelan anggaran hingga Rp 501 triliun.

“Yang pertama, pembangunan ibu kota baru Indonesia. Untuk membangun ibu kota baru setidaknya dibutuhkan dana sebesar 35 miliar dolar AS (sekitar Rp 501 triliun)," kata Jokowi saat menghadiri Indonesia–PEA (Persatuan Emirat Arab) Investment Forum yang berlangsung di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), Kamis (4/11/2021).

Lantas, bagaimana skema pembiayaan proyek ibu kota negara baru Nusantara?

Perihal pendanaan pemindahan ibu kota negara diatur dalam Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).

RUU itu telah disepakati oleh Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN untuk disahkan menjadi UU di rapat paripurna DPR, Selasa (18/1/2022).

Kompas.com menerima draf RUU IKN yang sudah dikonfirmasi oleh anggota Pansus RUU IKN dari Fraksi Nasdem, Willy Aditya.

Baca juga: Sejarawan: Nama Nusantara untuk Ibu Kota Baru Wakili Arogansi dan Jawa-sentris

Pasal 24 Ayat (1) draf RUU itu menyebutkan bahwa pendanaan untuk persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara, serta penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus IKN Nusantara bisa berasal dari dua sumber, yakni:

  1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; dan/atau
  2. Sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemudian, pada Ayat (2) pasal yang sama dikatakan bahwa alokasi pendanaan dilakukan dengan dua mekanisme, yakni:

  1. Berpedoman pada Rencana Induk IKN Nusantara dan/atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah; dan
  2. Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai anggaran pendapatan dan belanja negara dan/atau sumber lain yang sah.

Selanjutnya, mengacu Pasal 25, yang berwenang menyusun rencana kerja dan anggaran IKN adalah Kepala Otorita IKN.

Adapun ketentuan lebih lanjut mengenai penyusunan rencana kerja dan anggaran IKN akan diatur dalam peraturan pemerintah.

Sementara, mengutip informasi terbaru dari laman resmi IKN, ikn.go.id, skema pembiayaan pembangunan IKN Nusantara hingga 2024 akan lebih banyak dibebankan pada APBN yakni 53,3 persen.

Baca juga: Siap-siap, Ini Bocoran Jadwal Pemindahan ASN ke Ibu Kota Negara Baru Nusantara

Sisanya, dana didapat dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), swasta, dan BUMN sebesar 46,7 persen.

Kemudian, pada 2024 dan seterusnya, pembiayaan IKN akan ditingkatkan melalui investasi KPBU dan swasta.

Besaran itu berubah dari informasi yang semula dimuat laman resmi IKN. Awalnya disebutkan bahwa pembiayaan IKN 54,2 persen dilakukan melalui sistem KPBU.

Lalu, 26,4 persen dari investasi swasta dan BUMN/D. Selebihnya, dana didapat dari APBN.

Sebelumnya, Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro juga pernah mengatakan, skema pembiayaan IKN tidak akan seluruhnya bergantung kepada APBN, tetapi mengandalkan investasi.

"Bagian terbesarnya justru dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (Public-Private Partnership) dan kontribusi atau investasi swasta," kata Juri melalui siaran pers, Senin (28/6/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com