Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Disebut Bakal Tetap Daerah Khusus meski Ibu Kota Dipindah

Kompas.com - 18/01/2022, 14:49 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan bahwa DKI Jakarta tetap akan memiliki sematan daerah khusus.

Hal itu dikatakan meskipun, Ibu Kota Negara akan dipindahkan ke Kalimantan Timur nantinya.

"Kami juga kemarin dari awal juga sempat menyinggung ya soal status Jakarta setelah pemindahan ini. Semua hampir sepakat bahwa kita juga harus tetap memberikan kekhususan kepada Jakarta," kata Doli ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Baca juga: Pansus Sebut RUU IKN Dikebut agar Beri Kepastian Investor Bangun Ibu Kota Baru

Politikus Partai Golkar itu membenarkan bahwa nantinya Jakarta tak lagi menggunakan kata "Ibu kota".

Pasalnya, daerah ini ke depannya tidak lagi menjadi ibu kota negara.

"(Jakarta) tidak lagi khusus ibu kota ya kan," ucapnya.

Kendati demikian, Doli mengatakan bahwa pihaknya akan membahas mengenai sematan yang akan diberikan pada Jakarta setelah tak lagi menjadi ibu kota.

"Khususnya, nanti kita cari," tambah dia.

Menurut Doli, Jakarta tetap harus diberikan sematan daerah khusus lantaran memiliki sejarah kontribusi pada perkembangan bangsa Indonesia selama ratusan tahun.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa infrastruktur di Jakarta juga dinilai sudah memadai.

"Jadi saya kira itu harus diatur dalam perubahan undang-undangnya, kekhususannya harus tetap gitu," kata dia.

Sebagai informasi, RUU IKN telah disahkan menjadi UU oleh DPR dalam rapat paripurna, Selasa.

Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna meminta persetujuan peserta sidang untuk RUU IKN menjadi UU.

Baca juga: RUU IKN Disahkan, Anggota Dewan Ingatkan Pemindahan Ibu Kota Tak Hanya Ruang Kerja, tapi...

"Kami menanyakan apakah RUU TPKS ini dapat disetujui menjadi undang-undang?" kata Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat.

"Setuju," ucap peserta sidang paripurna.

Puan bahkan menanyakan sekali lagi untuk meminta persetujuan anggota dewan terhadap RUU IKN.

Dengan jawaban yang sama, terdengar ucapan setuju dari seisi ruang rapat menandai disahkannya RUU IKN menjadi UU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com