Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU IKN Disahkan, Anggota Dewan Ingatkan Pemindahan Ibu Kota Tak Hanya Ruang Kerja, tetapi...

Kompas.com - 18/01/2022, 14:35 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Demokrat Suhardi Duka mengingatkan pemerintah bahwa proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) memiliki makna yang luas, tidak hanya sekadar memindahkan ruang kerja pemerintahan.

Hal tersebut dikatakan Suhardi saat menyampaikan interupsi saat rapat paripurna yang salah satunya mengagendakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU yang dilaksanakan pada Selasa (18/1/2022).

"Pertama, bahwa kita harus sadari pemindahan ibu kota tidak hanya memindahkan ruang kerja, tapi memindahkan ruang hidup orang banyak," kata Suhardi, Selasa.

Dengan menyadari hal tersebut, Suhardi berharap pemerintah dapat menyusun skala prioritas pembangunan, mulai dari penyediaan fasilitas, hingga sarana dan prasarana bagi masyarakat di sekitar lokasi IKN.

"Perlu menjadi perhatian, jadi prioritas, kebutuhan sekolah, transportasi, fasilitas rumah sakit, dan fasilitas sosial lainnya, termasuk pembuangan limbah dan sampah," jelasnya.

Baca juga: Ketuk Palu, DPR Sahkan RUU Ibu Kota Negara Jadi UU

Menurut Suhardi, pemindahan IKN harus pula mempertimbangkan rencana lingkungan yang matang dan teliti.

Ia pun mencontohkan bahwa sebanyak 220.000 hektar kawasan hutan di lokasi IKN akan berubah fungsi menjadi kawasan pemukiman.

"Jangan sampai merubahnya kawasan hutan 258.000 hektar yang di dalamnya punya potensi kayu, tambang, dan lain-lain menjadi rebutan para pihak yang justru akan merusak lingkungan," ungkap dia.

Oleh karena itu, pemerintah diminta harus berhati-hati dalam merencanakan pemindahan IKN secara matang.

"Untuk semuanya bisa menjadi kepentingan bangsa dan negara, bukan orang per orang," kata Suhardi.

Sebelumnya, DPR telah mengesahkan RUU IKN menjadi UU. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna pada Selasa sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca juga: RUU IKN Resmi Disahkan, Pemindahan Ibu Kota Bakal Jadi Kenyataan

"Kami menanyakan apakah RUU TPKS ini dapat disetujui menjadi undang-undang?" kata Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat.

"Setuju," ucap peserta sidang paripurna.

Puan bahkan menanyakan sekali lagi untuk meminta persetujuan anggota Dewan terhadap RUU IKN.

Dengan jawaban yang sama, terdengar ucapan setuju dari seisi ruang rapat menandai disahkannya RUU IKN menjadi UU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com