Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Musnahkan 244 Kg Sabu hingga 13,8 Kg Ganja, Sitaan dari 8 Kasus

Kompas.com - 18/01/2022, 14:00 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan ratusan kilogram narkotika hasil sitaan pada periode akhir tahun 2021 hingga awal tahun 2022.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan ratusan kilogram narkotika ini berasal dari total delapan kasus yang ditangani Bareskrim.

"Pemusnahan barang bukti narkoba sitaan delapan kasus dan 21 orang tersangka. Kasus ini rentang waktunya dari mulai 17 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022," kata Krisno di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, Ardhito Pramono Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Rincian narkoba yang dimusnahkan yakni 244 kilogram sabu, 13,8 kilogram ganja, 90 kilogram atau 200 ribu butir ekstasi, dan 47.500 butir H5 yang dimusnahkan.

Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat insenerator.

Sebelumnya semua barang bukti sempat dilakukan pengujian dari Puslabfor Polri.

Adapun seluruh narkotika ini berasal dari delapan kasus jaringan yang tersebar di Tanah Air.

Krisno merinci pada 17 Desember 2021, polisi menangkap tiga tersangka kasus narkoba, inisial FR, HB, SJ, jaringan Malaysia-Indonesia.

Polisi juga menyita sebanyak 222 kilogram, 90 gram ekstasi, 47.500 butir H5.

Selanjutnya, 27 November 2021, polisi menyita 1.019 gram dari dua tersangka, inisial AS dam MF, jaringan Jakarta.

Pada 3 Desember 2021, sebanyak 10.286 gram narkotika jaringam Malaysia-Bekasi-Madura, disita dari dua tersangka inisal BH dan MJ.

Kemudian 10 Desember 2021, ada 50,26 gram narkotika jaringan Jakarta disita dari total tiga tersangka inisal EF, AS, dan OAM.

Selanjutnya pada 21 Desember 2021, polisi juga menyita 7.288 gram sabu dari tiga tersangka inisial AR, SB, dan NR.

Ketiga tersangka ini merupakan jaringan pengedar narkoba di Malaysia, Bekasi, dan Madura.

Baca juga: Polda Metro Jaya Sebut Keluarga Ingin Fico Fachriza Direhabilitasi atas Penyalahgunaan Narkoba

Polisi juga menyita total 9.400 gram ganja dari tersbangka KMW, EG, GN, dan WK yang merupakan jaringan pengedar narkoba di Aceh dan Jakarta.

Lebih lanjut pada 27 Desember 2021, sebanyak 3.481 gram sabu jaringan Bandung dan Jakarta disita dari tersangka JM dan MI.

Lalu, di awal tahun 2022, sebanyak 4.400 gram ganja disita dari dua tersangka EU dan WH yang juga jaringan narkoba di wilayah Aceh dan Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com