Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan Pelapor Gibran-Kaesang ke Polisi, JoMan Coreng Citra Jokowi

Kompas.com - 18/01/2022, 08:50 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Analis politik Lingkar Madani untuk Indonesia, Ray Rangkuti, berpendapat bahwa kelompok relawan Jokowi Mania (JoMan) tidak mendukung upaya Presiden RI Joko Widodo dalam meningkatkan indeks persepsi korupsi Indonesia.

Sebagai informasi, JoMan melaporkan Ubedilah Badrun, dosen UNJ yang sebelumnya melaporkan putra Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pak Jokowi sendiri menyatakan keresahannya akan rendahnya indeks persepsi korupsi Indonesia dalam hal pidato peringatan hari anti korupsi sedunia, Desember 2021,” ujar Ray kepada Kompas.com, Senin (17/1/2022).

Baca juga: Gibran-Kaesang Dilaporkan ke KPK, PDI-P Duga Ubedilah Badrun Terkait Parpol

Indonesia masih menempati peringkat 102 dalam indeks persepsi korupsi. Sebagai perbandingan, Malaysia menempati peringkat 57, Brunei Darussalam 35, dan Singapura peringkat 3.

“Dengan sendirinya, makin menebalkan persepsi publik tentang situasi tidak ramah pemerintahan Jokowi terhadap gerakan antikorupsi,” lanjutnya.

Ray menjelaskan, setelah revisi Undang-undang KPK, tidak ada langkah konkret di lapangan dalam mengapresiasi masyarakat yang berperan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Tindakan JoMan disebut merupakan bagian dari gelombang “pelaporan balik” terhadap masyarakat yang melaporkan dugaan korupsi ke KPK, sebuah fenomena yang semakin santer pascarevisi UU KPK.

Baca juga: Laporkan Gibran-Kaesang ke KPK, Ubedilah Badrun Mengaku Tak Punya Kepentingan Politik

“Setelah revisi UU KPK, beberapa menteri yang ditangkap, dan pelaporan atas mereka yang melaporkan dugaan adanya tindak pidana korupsi, merupakan sinyal kuat bahwa upaya pemberantasan korupsi di era kedua Pak Jokowi tidak lebih dari sekedar ucapan basa-basi,” ujar Ray.

“Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang partisipasi dan penghargaan terhadap partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, seperti mandul di lapangan. Bahkan seperti dibelakangi oleh, salah satunya, pendukung Pak Jokowi,” ucap dia.

Baca juga: PKS Tepis Kabar Pelapor Gibran-Kaesang ke KPK Simpatisan Partai

Sebelumnya, relawan JoMan melaporkan Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya terkait laporan palsu berdasarkan Pasal 317 KUHP pada Jumat (14/1/2022).

Sementara itu, Ubedilah pada Senin (10/1/2022) melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK terkait dugaan korupsi dan/atau pencucian uang, berkenaan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Ubedilah menduga, melalui laporannya, Gibran dan Kaesang memiliki sangkut-paut dengan proses hukum pembakaran hutan yang melibatkan anak perusahaan PT SM, yaitu PT BMH.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com