Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat hingga Dini Hari, Pansus Putuskan RUU IKN Disahkan Selasa

Kompas.com - 18/01/2022, 06:06 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) sepakat membawa RUU IKN ke rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang.

Keputusan itu diambil Pansus dalam rapat kerja dengan pemerintah yang berlangsung hingga Selasa (18/1/2022) dini hari.

"Apakah rancangan undang-undang ini, Rancangan Undang-undang tentang Ibu Kota Negara yang sudah kita bahas dapat kita setujui dan kemudian kita proses lebih lanjut sesuai dengan peraturan DPR RI untuk dilanjutkan pada tahap pembicaraan tingkat II, apakah bisa kita setujui?" kata Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia selaku pimpinan rapat, Selasa.

"Setuju," jawab peserta rapat diikuti ketukan palu oleh Doli sebagai tanda kesepakatan.

Baca juga: Perkembangan Terkini Ibu Kota Baru, Bernama Nusantara dan Mayoritas Biaya dari APBN

Dalam pandangan mini fraksi, 8 dari 9 fraksi menyatakan setuju untuk membawa RUU IKN ke rapat paripurna, hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolaknya.

Anggota Pansus RUU IKN dari Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama menjelaskan, fraksinya mengambil sikap tersebut karena menilai masih ada sejumlah persoalan dalam substansi RUU IKN antara lain soal pendanaan pemindahan IKN.

"Masih banyaknya substansi dan pandangan Fraksi PKS yang belum diakomodir dalam Rancangan Undang-Undang IKN tersebut, maka Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI dengan mengucap bismillahirahmanirahiim menyatakan menolak Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara ke tahap berikutnya," ujar Suryadi.

Baca juga: Soal Pemindahan IKN, Jokowi: Ini Bagian dari Transformasi Besar-besaran

Adapun rapat kerja pengambilan keputusan ini baru dimulai sekitar pukul 00.20 WIB Selasa tengah malam.

Sebelumnya, sejak Senin (17/1/2022) pagi hingga malam, Pansus menggelar rapat secara maraton mulai dari pembahasan hasil tim perumus dan tim sinkronisasi hingga laporan panitia kerja.

Menurut rencana, rapat paripurna untuk mengesahkan RUU IKN sebagai undang-undang akan dilakasnakan pada Selasa siang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com