Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati PPU Abdul Gafur Bantah Bertemu Petinggi Demokrat saat Ditangkap KPK

Kompas.com - 17/01/2022, 19:07 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud membantah bertemu dengan sejumlah petinggi partai Demokrat saat ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah mal di Jakarta.

“Tidak benar (bertemu dengan petinggi partai Demokrat),” ujar Abdul Gafur ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (17/1/2022).

Lebih lanjut, Abdul Gafur enggan mengomentari lebih jauh terkait perkaranya. Ia mengaku telah banyak ditanya oleh penyidik KPK dan telah menjelaskannya.

Terkait perkara ini, KPK menyatakan akan mendalami dugaan penerimaan suap Abdul Gafur yang disinyalir digunakan untuk pemilihan calon ketua DPD Partai Demokrat, Kalimantan Timur.

Baca juga: Dari Ahok sampai Azwar Anas Calon Pemimpin Ibu Kota Baru Nusantara, Siapa yang Dipilih Jokowi?

Abdul Gafur yang merupakan salah satu calon ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur itu ditetapkan KPK sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan.

“Soal peruntukan dugaan uang yang diterima tersangka untuk apa, apakah ada kaitannya dengan agenda pemilihan ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur. KPK saat ini masih akan terus melakukan pemeriksaan dan mengembangkannya,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Minggu (16/1/2022).

KPK, ujar Ali, hingga kini masih terus mengumpulkan alat bukti dari aliran uang terkait dugaan suap yang diterima Abdul Gafur.

Baca juga: Investigasi Sementara KNKT, Ini Isi Rekaman Kokpit Sriwijaya Air yang Jatuh di Kepulauan Seribu

Lembaga antirasuah itu pun tidak menutup kemungkinanan akan menetapkan tersangka baru jika ditemukan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

“KPK masih punya banyak waktu untuk bekerja menyelesaikan perkara ini hingga tuntas. Sepanjang ditemukan ada bukti yang cukup keterlibatan pihak lain, kami pastikan KPK akan menetapkannya sebagai tersangka,” ucap Ali.

Oleh sebab itu, KPK juga meminta masyarakat untuk terus mengawasi perkembangan kasus yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara tersebut.

Baca juga: Bendum DPC Demokrat Balikpapan Tersangka KPK, Diduga Tampung Uang Suap Bupati Penajam Paser Utara

Namun demikian, KPK akan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk menentukan siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara Abdul Gafur itu.

“KPK minta publik ikut mengawasi proses penanganan perkara ini. Namun demikian, (KPK) tidak prematur menyimpulkan pihak-pihak mana saja yang akan terlibat,” tutur Ali.

Bendahara Demokrat juga jadi tersangka

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, akan terus mendalami dugaan adanya aliran dana kasus suap Abdul Gafur Mas'ud ke Partai Demokrat.

"Apakah ada dugaan aliran dana ke partai, itu tentu nanti yang akan didalami dalam proses penyidikan, tapi informasi sampai saat ini belum kami dapatkan," ujar Alex, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/1/2022) malam.

Baca juga: Anies Puji Aksi Panggung Nidji di JIS, PSI Janji Akan Kirimkan Tanda Tangan Pendiri Band Itu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com