Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah LBM Eijkman Dilebur ke BRIN, Sejumlah Program Dihentikan Termasuk Deteksi Covid-19

Kompas.com - 17/01/2022, 18:43 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman 2014-2021, Amin Soebandrio, mengungkapkan sejumlah kendala yang dihadapi Lembaga Eijkman setelah dilebur ke tubuh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Amin mengatakan, sejak dilebur ke BRIN, LBM Eijkman menghentikan program deteksi Covid-19 menggunakan PCR dan pemeriksaan sampel dengan Whole Genome Sequencing (WGS).

"Tadi diagnosis PCR dan Whole Genome Sequencing (WGS) dengan sangat berat hati kami harus hentikan tanggal 31 Desember kemarin," kata Amin dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (17/1/2022).

Baca juga: Soal Diberhentikannya Ratusan Peneliti LBM Eijkman, Kepala BRIN Akan Jelaskan dalam Rapat dengan DPR

Menurut Amin, LBM Eijkman sejak awal pandemi Covid-19 ikut membantu mendeteksi varian baru virus Corona melalui WGS dan rutin menginput data terbaru ke GISAID.

Ia mengatakan, dengan dihentikannya program tersebut, maka jumlah varian baru virus Corona yang bisa dideteksi Indonesia menjadi sedikit dan terlambat.

"Dan teman-teman di Balitbangkes pun sebetulnya masih sangat mengharapkan Lembaga Eijkman bisa terus berfungsi melakukan itu, karena kalau ini mereka sendiri yang mengerjakan akan keteteran dan terjadi kelambatan," ujarnya.

"Padahal kita tahu bahwa kelambatan diagnosis Covid-19 itu dampaknya adalah pengendaliannya akan terlambat juga," sambungnya.

Amin juga mengatakan, peleburan ke BRIN menyebabkan pengembangan vaksin Merah Putih menjadi terhambat.

Ia menjelaskan, awalnya vaksin Merah Putih buatan LBM Eijkman akan mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada pertengahan tahun 2022. Namun, saat ini pengembangan vaksin Merah Putih terhambat dan diperkirakan baru mendapat izin penggunaan darurat pada awal 2023.

"Karena saat ini masih menunggu proses pembicaraan komitmen anggaran dan sebagainya," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com