Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Azis Syamsuddin Berkelit Saat Ditanya soal Dakwaan Jaksa

Kompas.com - 17/01/2022, 18:14 WIB
Tatang Guritno,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, berkelit ketika ditanya soal kebenaran dakwaan jaksa. Azis merupakan terdakwa dugaan suap pengurusan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Azis diduga telah memberi suap senilai Rp 3,6 miliar pada eks penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, dan pengacara Maskur Husain.

“Jadi (menurut) Saudara dalam dakwaan ini tidak ada yang benar satu pun?” tanya hakim anggota Fahzal Hendri dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (17/1/2022).

Baca juga: Azis Syamsuddin Mengaku Khilaf Beri Uang Rp 210 Juta untuk Robin Pattuju

Azis membenarkan bagian dakwaan jaksa tentang dia memberi uang pada Robin dan Maskur senilai Rp 210 juta benar. Namun uang itu disebutnya sebagai pinjaman kemanusiaan.

“Ya dia (jaksa) bilang saya transfer (uang ke Robin). Betul saya transfer,” jawab Azis.

“Itu kan beda, kata Saudara itu pinjaman. Ini yang kaitannya dengan perkara yang sedang disidik atau diselidiki KPK,” tegas Fahzal.

“Saya tidak pernah disidik oleh KPK yang Mulia,” jawab Azis lagi.

Azis kemudian mengaku bahwa selama ini tidak pernah disidik oleh aparat penegak hukum terkait kasus korupsi mulai dari KPK, kepolisian, hingga kejaksaan. Azis berpandangan, selama ini dirinya hanya sering dikaitkan oleh media bahwa terlibat dalam kasus tertentu.

“Hanya di koran saja, ramai di media. Dan kenurut saya semenjak saya (menjadi anggota DPR) tahun 2004, hampir setiap kasus pasti mengaitkan nama saya,” imbuhnya.

Baca juga: Azis Syamsuddin Tantang Jaksa Tunjukkan Mutasi Rekening

Dalam perkara itu, Azis dan Kader Partaj Golkar Aliza Gunado diduga telah memberi suap pada Robin dan Maskur Husain. Suap itu diduga diberikan agar Robin dan Maskur membantu mengurus dugaan korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran (TA) 2017 yang sedang ditangani KPK.

Sebab, Azis diduga menerima sejumlah suap terkait alokasi dana tersebut melalui Aliza Gunado. Azis sempat menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR tahun 2017.

Persidangan kasus itu akan dilanjutkan Senin depan dengan agenda pembacaan tuntutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com