Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gibran-Kaesang Dilaporkan ke KPK, PDI-P Duga Ubedilah Badrun Terkait Parpol

Kompas.com - 17/01/2022, 17:54 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya menyoroti dugaan keterlibatan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun dengan partai politik tertentu.

Diketahui, Ubedilah adalah pelapor dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga kader PDI-P, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dan kita melihat, kami sendiri melihat bagaimana rekam jejak saudara Ubedilah tersebut dalam termasuk dalam pergerakan di sosmed yang mengungkapkan keterlibatannya dengan partai politik tertentu," kata Hasto ditemui di Sekolah Partai DPP PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (17/1/2022).

Baca juga: PKS Tepis Kabar Pelapor Gibran-Kaesang ke KPK Simpatisan Partai

Hasto mengatakan, PDI-P, melalui DPC Kota Surakarta sudah menjalin komunikasi dengan Gibran ihwal adanya laporan yang dibuat Ubedilah.

Gibran sendiri, kata dia, telah melakukan bantahan terhadap apa yang disangkakan terhadapnya di dalam laporan.

"Ya komunikasi dilakukan terutama di DPC PDI-P di Kota Surakarta dan klarifikasi langsung yang dilakukan oleh mas Gibran," ujar dia.

Baca juga: Bola Panas ke PDI-P dan Jokowi Usai Ahok, Ganjar, Gibran, dan Kaesang Dilaporkan ke KPK

Menurut Hasto, PDI-P melihat bantahan yang disampaikan Gibran sebagai hal yang positif.

Sementara itu, upaya hukum yang dilakukan Ubedilah dinilai bermuatan kepentingan politis.

"Menurut saya ya hal yang positif langsung meredam berbagai upaya yang menggunakan hukum sebagai alat kendaraan politik dengan motif-motif tertentu," imbuh dia.

Sebelumnya, Ubedilah Badrun ramai dikabarkan di akun media sosial Twitter, diduga terlibat partai politik tertentu.

Baca juga: Dipolisikan Setelah Laporkan Gibran-Kaesang ke KPK, Ini Kata Ubedilah Badrun

Satu akun di Twitter mencuitkan sejumlah informasi mengenai Ubedilah, salah satunya adalah dia seorang simpatisan PKS. Twit ini pun viral dan mendapat ribuan likes, dan ratusan retweet.

Wakil Sekretaris Jenderal bidang Hukum PKS Zainudin Paru menepis kabar bahwa Ubedilah Badrun adalah simpatisan partainya.

Sebab, Zainudin menyebut bahwa Ubedilah adalah seorang dosen di UNJ dan berstatus aparatur sipil negara (ASN).

Seorang ASN, menurutnya, tidak boleh terafiliasi dalam partai politik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com