Pemerintah pun menargetkan pemindahan ibu kota negara akan dimulai sebelum tahun 2024.
Menurut Velix Vernando, kantor presiden dan wakil presiden akan dipindah paling awal, menyusul selanjutnya sejumlah kementerian.
"Dalam konteks tahap paling awal ini, jika kantor Presiden maupun kantor Wakil Presiden ini pindah sebelun 2024, maka tentu beberapa kementerian yang kita sebut sebagai triumvirat," kata Velix, Kamis (23/12/2021).
Adapun pemindahan tahap awal ini akan diikuti oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang menjadi lembaga strategis pemerintah.
Baca juga: Kepala Bappenas Sebut Ada Sekitar 80 Calon Nama Ibu Kota Baru, yang Dipilih Nusantara
Selain infrastruktur pemerintahan, pemerintah juga akan membangun rumah dinas untuk aparatur sipil negara (ASN) di ibu kota negara baru.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi Abdul Hamid mengatakan, pembangunan rumah dinas akan dimulai tahun 2022 melalui mekanisme pembiayaan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), bukan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
"Khusus perumahan tidak pakai APBN, rumah dinas nanti kami menggunakan KPBU dan swasta murni. Ini arahan dari Bapak Presiden," kata Khalawi, Rabu (09/06/2021).
Proyek pembangunan ibu kota negara baru setidaknya memerlukan anggaran senilai Rp 501 triliun.
Baca juga: Jokowi: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Selesai 79,9 Persen, Diharapkan 2023 Dioperasikan
“Yang pertama, pembangunan ibu kota baru Indonesia. Untuk membangun ibu kota baru setidaknya dibutuhkan dana sebesar 35 miliar dolar AS (sekitar Rp 501 triliun)," kata Jokowi, Kamis (04/11/2021).
Terkait proyek ini, kata Jokowi, pemerintah bakal melakukan penawaran kerja sama investasi dengan berbagai pihak.
Dikutip dari laman resmi IKN, skema pembiayaan proyek ini diutamakan melalui sistem KPBU yakni Rp 252,5 triliun (54,2 persen) serta investasi swasta dan BUMN/D (secara langsung) sebesar Rp 123,2 triliun (26,4 persen) dari total kebutuhan pembiayaan pembangunan fisik.
Di luar itu, pembiayaan pembangunan IKN akan ditanggung APBN.
"Bagian terbesarnya justru dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (public-private partnership) dan kontribusi atau investasi swasta," kata Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro dikutip dari siaran pers, Senin (28/6/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.