JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan ada pihak yang berusaha menjerumuskannya terkait dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran (TA) 2017.
Adapun Azis sempat menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Ia menilai salah jika ada orang yang menganggap dirinya terlibat dalam penentuan besaran anggaran DAK di Kabupaten Lampung Tengah.
Sebab keputusan terakhir jumlah anggaran suatu daerah tidak ditentukan oleh Banggar DPR.
“Tapi kenapa pikiran orang-orang Banggar punya kekuasaan menentukan besaran anggaran?,” tanya hakim anggota Fahzal Hendri dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (17/1/2022).
Baca juga: Azis Syamsuddin Mengaku Khilaf Beri Uang Rp 210 Juta untuk Robin Pattuju
“Orang jual nama saya Pak,” jawab Azis.
Kemudian Fahzal mempertanyakan bagaimana mekanisme penentuan anggaran untuk suatu daerah.
“Jadi bukan tugas Banggar? Lalu siapa yang merumuskan terakhir? Siapa yang ketok palu?,” tutur Fahzal.
“Pemerintah yaitu Menteri Keuangan dan Bappenas,” sebut Azis.
“Tidak bisa langsung (pengajuan) ke Banggar?,” cerca Fahzal.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.