JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto mengatakan, kebijakan pengurangan jumlah penumpang akan memengaruhi harga tiket pesawat.
Oleh karenanya, kata dia, pemerintah tidak akan melakukan pembatasan jumlah penumpang di pesawat angkutan haji 2022.
"Misalnya kapasitas pesawat hanya diberikan 50 persen, otomatis ini juga akan meningkatkan biaya. Oleh karena itu, berdasarkan studi yang ada dan kebijakan dari kami tidak ada pembatasan jumlah penumpang di dalam pesawat," kata Novie dalam raker dengan Komisi VIII DPR dengan Kemenkes dan Kemenag di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (17/1/2022).
Selain itu, Novie mengatakan, hasil studi internasional dan nasional belum ada yang membuktikan bahwa penularan Covid-19 dapat terjadi di dalam pesawat selama protokol kesehatan dilakukan dengan ketat.
Baca juga: Menag: Belum Saatnya Presiden Jokowi Turun Tangan Lobi Saudi Soal Penyelenggaraan Haji
"Dan filter HEPA (High-Efficiency Particulate Air) diperbaiki dan dimaintenance oleh operator," ujarnya.
Lebih lanjut, Novie mengatakan, terkait harga tiket pesawat untuk ibadah haji, pihaknya masih berkoordinasi dengan Kemenag pemerintah Arab Saudi agar tarif tiket tidak memberatkan masyarakat.
"Sehingga tidak memberatkan salah satu pihak baik di airline maupun kepada jemaah kita," ucap dia.
Sebelumnya dalam raker tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, penyelenggaraan ibadah haji pada 1443 Hijriyah atau tahun 2022 belum dapat dipastikan.
Yaqut mengatakan, pemerintah belum mendapatkan kepastian jadwal penyelenggaraan ibadah haji dari pemerintah Arab Saudi.
"Sampai saat ini kepastian tentang ada atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 1443H/2022H belum dapat diperoleh sebagaimana yang telah disampaikan pada raker sebelumnya," kata Yaqut.
Baca juga: Menag Siapkan 3 Skenario Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2022
Yaqut mengatakan, jadwal penyelenggaraan ibadah haji merupakan wewenang dari pemerintah Arab Saudi dan pemerintah akan terus berkoordinasi untuk membicarakan hal tersebut.
"Sebagaimana tahun-tahun yang lalu sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah Arab Saudi. Namun begitu kami terus berkoordinasi dan hasil koordinasi," ujarnya.
Yaqut mengatakan, meski ibadah haji belum dapat dipastikan, pemerintah tetap menyiapkan proses penyelenggaraannya.
Saat ini, kata dia, pemerintah Arab Saudi belum membuka pembicaraan terkait penyelenggaraan ibadah haji. Padahal, biasanya pembicaraan haji sudah dimulai pada Januari.
"Belum adanya pembicaraan ini bukan hanya kepada Indonesia tetapi juga kepada negara-negara lain yang menyelenggarakan misi haji," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.