Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Deklarasi Prabowo-Jokowi 2024, PDI-P Ingatkan Soal Taat Konstitusi

Kompas.com - 17/01/2022, 15:33 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Hasto Kristiyanto mengingatkan semua pihak untuk tetap taat pada Konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 perihal masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Hal itu disampaikan Hasto untuk merespons adanya deklarasi kelompok masyarakat bernama Sekretariat Bersama Prabowo-Jokowi yang mendorong Prabowo Subianto dan Joko Widodo (Jokowi) maju sebagai pasangan calon dalam Pilpres 2024.

"Ya kalau kita melihat sikap dari PDI-P berpolitik ini dengan rule of the games, yaitu konstitusi UUD mengikat kita semuanya, konstitusi," kata Hasto ditemui di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (17/1/2022).

Adapun masa jabatan presiden dan wakil presiden berlaku maksimal hanya dua periode. Hal ini tertuang dalam Pasal 7 UUD 1945.

Baca juga: Sekber Dorong Jokowi Maju Pilpres 2024 Jadi Cawapres Prabowo

Presiden Jokowi sendiri telah menjabat presiden selama dua periode yaitu pada 2014-2019 dilanjutkan 2019-2024.

Menurut Hasto, semua pihak sudah seharusnya taat pada konstitusi yang mengatur masa jabatan presiden itu.

"Konstitusi telah menegaskan bagaimana Presiden melakukan jabatan selama dua periode, dan itulah yang jadi hukum dasar kita untuk kita taati secara bersama-sama," jelasnya.

Kendati demikian, PDI-P melihat apa yang mengemuka soal wacana penambahan masa jabatan presiden dengan munculnya deklarasi Prabowo-Jokowi sebagai dinamika politik.

Menurut Hasto, hal ini sah-sah saja di dalam sebuah negara demokrasi.

"Tetapi PDI-P mengingatkan mari kita berdemokrasi dengan meningkatkan kualitas kehidupan demokrasi yang taat kepada konstitusi," tegasnya.

Baca juga: Ada Deklarasi Prabowo-Muhaimin, Pengamat: Keduanya Memungkinkan Maju, asal...

Hasto menambahkan, perlu diingat bahwa pemegang kedaulatan seluruh kekuasaan politik adalah rakyat yang juga diatur dalam konstitusi.

Oleh karena itu, Hasto menilai pihak-pihak yang mendorong Jokowi untuk maju kembali dalam Pilpres untuk taat konstitusi.

Sebelumnya diberitakan, Sekretariat Bersama Prabowo-Jokowi mendorong agar Presiden Joko Widodo maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2024 mendatang, berduet dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai calon presiden.

"Deklarasi Sekber Prabowo-Jokowi mendorong Prabowo Subianto, calon presiden dan Joko Widodo, calon wakil presiden, sebagai bagian dari Kabinet Indonesia Maju Jilid II untuk maju dalam Pemilu 2024," kata Ketua Koordinator Sekber Prabowo-Jokowi, G. Gisel, dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/1/2022).

Baca juga: Gerindra Berharap Jokowi Dorong Prabowo Kembali Jadi Capres 2024

Gisel mengatakan, pihaknya mendorong pasangan Prabowo-Jokowi demi melanjutkan kesinambungan kerja dan pembangunan nasional.

Ia menuturkan, masa kepemimpinan periode kedua Jokowi berada dalam posisi sulit dan penuh tantangan akibat krisis global dan pandemi Covid-19 yang berdampak pada berbagai sektor, khususnya ekonomi dan kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com