Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Azis Mengaku Pernah Ditakut-takuti Eks Penyidik KPK Robin Patuju Terkait Perkara

Kompas.com - 17/01/2022, 15:27 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengaku pernah ditakut-takuti eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju terkait perkara yang mencatut namanya.

Hal itu disampaikan Azis dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (17/1/2022).

Adapun Azis adalah terdakwa dugaan suap pengurusan perkara di KPK.

Mulanya, jaksa penuntut umum (JPU) KPK bertanya tentang alasan Azis memberikan uang senilai Rp 210 juta pada Robin.

Baca juga: Hakim Minta Azis Syamsuddin Jujur karena Dapat Ringankan Hukuman

“Saat meminjam uang Rp 210 juta itu apa Robin pernah menyampaikan pada saudara terkait perkara di Lampung Tengah?,” tanya jaksa.

“Pada pertemuan berikutnya dia datang membawa fotokopi dan lain sebagainya itu,” jawab Azis.

Menurut Azis fotokopi yang dibawa Robin adalah berkas-berkas berita kasus korupsi yang menyebutkan namanya.

Namun, Azis mengaku tidak membaca semua berkas yang dibawa Robin. Maka ia tidak tahu apakah berkas-berkas itu terkait kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah atau bukan.

Azis merasa dengan berkas-berkas itu Robin berusaha mengancamnya agar merasa sedang dalam bahaya.

“Saya tidak ingat persis ya, tapi perkiraan saya nih, dia menakut-nakuti,’ Pak ini bahaya Pak, dan kalau enggan ini bisa Bapak dipanggil,’” papar Azis menyampaikan perkataan Robin.

“Terkait apa bahaya itu?,” cecar jaksa.

“Saya tidak tahu Pak. Dia (Robin) yang ngomong bahaya, saya tidak merasa dalam bahaya,” tutur Azis.

Azis mengungkapkan, Robin datang dengan berbagai berkas itu untuk menanyakan apakah Azis bisa memberi bantuan uang senilai Rp 200 juta.

Sebab sebelumnya Azis baru mentransfer uang Rp 10 juta untuk membantu Robin yang mengaku terinfeksi Covid-19.

“Data yang dibawa Robin itu untuk apa? Dia minta apa?,” sebut jaksa.

Baca juga: Azis Syamsuddin Mengaku Khilaf Beri Uang Rp 210 Juta untuk Robin Pattuju

“Menanyakan tentang uang pinjaman,” imbuh Azis.

Diketahui dalam dakwaan jaksa uang Rp 210 juta itu diduga merupakan uang muka yang diberikan Azis pada Robin dan rekannya Maskur Husain untuk mengurus perkara di KPK.

Jaksa menduga, Azis meminta bantuan Robin dan Maskur agar dirinya tak terseret dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam perkara ini Azis diduga memberi suap pada Robin dan Maskur senilai total Rp 3,6 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com