Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Harian Covid-19 Kembali Tembus 1.000 Orang, Cak Imin: Harus Diwaspadai, Jangan Lengah

Kompas.com - 17/01/2022, 11:56 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar meminta pemerintah lebih waspada atas meningkatnya kasus Covid-19. Menyusul sudah tembusnya penambahan kasus harian mencapai 1.000 kasus pada akhir pekan lalu.

"Peningkatan kasus yang sudah tembus seribu lebih per hari ini harus diwaspadai. Jangan lengah," kata Muhaimin dalam keterangannya, Senin (17/1/2022).

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini pun meminta pemerintah mengambil langkah mitigasi berupa pengetatan mobilitas masyarakat hingga mengatur kembali regulasi terkait pembatasan perjalanan keluar negeri.

Terkait pengetatan mobilitas masyarakat, Cak Imin menekankan agar pemerintah memperketat persyaratan masuk ke tempat publik.

Baca juga: Epidemiolog: Kasus Covid-19 di Sekolah Cerminan Merebaknya Penularan di Masyarakat

"Perlu juga dilakukan asesmen pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan mengevaluasi hasil asesmen tersebut secara berkala, sehingga dapat diatur dan ditetapkan kebijakan yang sesuai dengan kondisi perkembangan pandemi Covid-19 saat ini," jelasnya.

Sementara itu, pemerintah juga perlu mempertimbangkan untuk mengatur regulasi terkait pembatasan perjalanan luar negeri.

Dalam hal ini, pemerintah dinilai perlu menerapkan kembali kebijakan penutupan akses pintu masuk penerbangan dari 14 negara.

"Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia juga harus dikontrol, sebab sebagian kasus transmisi berasal dari pelaku perjalanan luar negeri," urai dia.

Baca juga: Tim Advance Umrah Positif Covid-19 Pulang dari Saudi, Dirawat di Tower 5 Wisma Atlet

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar mempercepat pelaksanaan vaksinasi dosis pertama, kedua dan booster.

Hal ini guna memberikan perlindungan dan meminimalisasi dampak buruk virus Corona, terutama Omicron.

"Pemerintah bersama para epidemiolog harus terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan penelitian varian Omicron yang dilakukan oleh World Health Organization (WHO), mengingat diperlukan kewaspadaan yang tinggi dikarenakan walaupun varian Omicron menular cukup cepat, namun tidak menimbulkan dampak yang parah seperti varian delta atau lainnya," kata Cak Imin.

Selain itu, sebagai langkah pencegahan, pemerintah juga diminta perlu memperbanyak testing, tracing dan treatment Covid-19.

Baca juga: UPDATE Lonjakan Kasus Aktif Covid-19: Saat Natal Masih 337, Kini Ada 3.816 Kasus

Terkait treatment, Cak Imin menyarankan agar pemerintah memperkuat performa dengan melengkapi kebutuhan sistem kesehatan seperti mempersiapkan ruang perawatan yang memadai, obat-obatan, sarana prasarana di fasilitas kesehatan yang menunjang perawatan Covid-19.

Sementara, masyarakat juga diimbau selalu patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di setiap kegiatan yang dilakukan.

"Khususnya di wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang saat ini telah membentuk transmisi lokal varian Omicron," tutur Cak Imin.

Diketahui, pada Sabtu (15/1/2022), tercatat sebanyak 1.054 kasus positif virus Corona harian. Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi sejak 3 bulan terakhir.

Angka ini juga menjadi yang tertinggi sejak 13 Oktober 2021. Saat itu Indonesia melaporkan 1.233 kasus positif harian.

Selain itu, dari jumlah tersebut DKI Jakarta menyumbang angka positif terbanyak yaitu 720 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com