JAKARTA, KOMPAS.com – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pada 13 Januari 2022 merilis pernyataan sementara perdana (1st interim statement), terkait investigasi jatuhnya pesawat terbang Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu, 9 Januari 2021.
Dalam dokumen yang ditandatangani Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono, KNKT menyatakan bahwa sejumlah pihak dari mancanegara membantu melakukan investigasi berpedoman pada Annex 13 ICAO (International Civil Aviation Organization).
Investigasi berlanjut dengan partisipasi dari National Transportation Safety Board (NTSB, Dewan Keamanan Transportasi Nasional) Amerika Serikat, Transport Safety Investigation Bureau (TSIB, Badan Investigasi Keselamatan Berkendara) Singapura, dan Air Accidents Investigation Branch (AAIB, Cabang Investigasi Kecelakaan Udara) Britania Raya.
Dari sejumlah investigasi yang dilakukan, sebagian besar belum berkesimpulan dan KNKT hanya melaporkan perkembangan terkini saja.
Investigasi yang belum berkesimpulan yakni berkaitan dengan autothrottle computer, autothrottle servo, flight control computer (FCC), uji kecocokan sinyal flight spoiler surface position & flight spoiler position yang diterima autothrottle computer, serta simulasi kecelakaan berkaitan dengan FDR (flight data recorder) dan CVR (cockpit voice recorder) pesawat.
Baca juga: Misteri Kecelakaan Boeing 737-500 Sriwijaya Air SJY 182 Belum Berjawab
Dua investigasi telah memiliki hasil sementara, yakni data CVR dan pengujian Enhanced Ground Proximity Warning System (EGPWS).
Semua rekaman pada CVR telah berhasil diunduh.
Sementara itu, pengujian EGPWS tidak dapat berlanjut karena hilangnya komponen pada sirkuit A2 CCA, termasuk di dalamnya cip memori.
KNKT memastikan investigasi berlanjut dengan data dan analisis berdasarkan informasi yang telah dihimpun saat ini.
Investigasi akan berkisar pada penyebab masalah tuas dorong, riwayat perawatan sistem autothrottle, kinerja pilot dan pelatihannya dalam mencegah dan menangani gangguan, kemungkinan masalah operasional akibat kelalaian manusia, dan masalah organisasi.
Baca juga: Digugat Keluarga Korban Sriwijaya SJ 182, Ini Sejarah Buruk Autothrottle Boeing 737
Namun, KNKT memastikan tetap membuka peluang investigasi jika ditemukan masalah lain di kemudian hari.
“Rencananya, investigasi ini akan dipublikasikan secara final tidak lewat dari Januari 2023,” tulis KNKT. Pembaca perlu mencatat bahwa informasi dalam laporan dan rekomendasi KNKT ini bertujuan untuk mendukung keamanan penerbangan, tidak ada maksud untuk menyalahkan.”
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.