JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis tingkatan atau level di luar Jawa-Bali mulai 18 Januari sampai 31 Januari mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ada peningkatan kabupaten/kota yang berstatus PPKM Level 1 yaitu sebanyak 238, yang sebelumnya tercatat 227.
"Dengan komposisi jumlah kabupaten/kota PPKM level 1 menjadi 238 kabupaten/kota meningkat dari yang lalu 227," kata Airlangga dalam konferensi pers secara virtual terkait Evaluasi PPKM, Minggu (16/1/2022).
Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Luar Jawa-Bali Selama 18-31 Januari 2022
Airlangga mengatakan, kabupaten/kota yang berstatus level 2 menurun menjadi 138 karena beberapa daerah bergeser menjadi level 1.
"Dan dengan PPKM, level 3 tinggal 10 kabupaten kota dan di level 4-nya nol kabupaten kota," ujarnya.
Airlangga mengatakan, perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali ini dilakukan berdasarkan penilaian capaian vaksinasi dosis pertama, di mana daerah dengan cakupan vaksinasi di bawah 50 persen akan menerapkan PPKM level yang lebih tinggi.
"Capaian vaksinasi yang dosisnya pertama di bawah 50 persen maka dinaikkan satu level," ucapnya.
Baca juga: Perkembangan Omicron Makin Cepat, Evaluasi PPKM Jadi Seminggu Sekali
Lebih lanjut, Airlangga berpesan agar masyarakat bersiap menghadapi gelombang ketiga Covid-19 menyusul meluasnya penularan varian Omicron di Indonesia.
Ia meminta masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Karena puncak dari kasus ini diperkirakan masih akan terus berbasis di berbagai negara dalam 40 hari ke depan," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.