Harap penjadwalan ulang rapat
Atas insiden tersebut, Komnas Perempuan meminta agar DPR menjadwalkan ulang pertemuan dalam rapat dengan Komisi III.
Sebab, pertemuan itu dinilai penting karena membicarakan persoalan-persoalan krusial, seperti isu kekerasan terhadap perempuan dan mendorong pemajuan hak-hak perempuan.
"Isu-isu terkait kekerasan terhadap perempuan dan pemajuan hak perempuan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari penegakan hukum dan hak asasi manusia," jelasnya.
Baca juga: Tak Sependapat dengan Komnas HAM, Bambang Pacul: Merusak Kehidupan Orang Mesti Dihukum Mati
Sementara itu, kasus kekerasan terhadap perempuan juga dinilai semakin meningkat mulai dari pelaporan, kompleksitas hingga daya tanggap yang masih sangat terbatas.
"Ketertundaan pembahasan sejumlah instrumen hukum untuk menguatkan pencegahan dan pelindungan dari kekerasan dan diskriminasi, pemulihan korban dan pencegahan turut berkontribusi pada keterbatasan tersebut," kata Komnas Perempuan.
Selain itu, rapat Komisi III dengan Komnas HAM dinilai juga merupakan fokus kerja Komnas Perempuan.
Adapun dalam rapat Komisi III dengan Komnas HAM yang sedianya diikuti Komnas Perempuan hingga akhir itu membahas hal di antaranya keadilan restoratif hingga hukuman mati bagi pelaku kekerasan seksual.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.