Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Perpanjang PPKM Luar Jawa-Bali Selama 18-31 Januari 2022

Kompas.com - 17/01/2022, 05:25 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali selama 14 hari atau dua pekan mendatang.

Perpanjangan selama dua pekan itu berlaku pada 18-31 Januari 2022.

"Setelah dilakukan evaluasi berdasarkan level asesmen situasi pandemi, juga dengan mempertimbangkan capaian vaksinasi di kabupaten/kota (dengan catatan: kabupaten/kota dengan vaksinasi Dosis-1 di bawah 50 persen dinaikkan 1 Level PPKM), maka PPKM di wilayah luar Jawa-Bali diperpanjang selama 14 hari yaitu 18–31 Januari 2022," ujar Airlangga dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenko Marves, Senin (17/1/2022).

Baca juga: Jumlah Siswa yang Ikut PTM Akan Dikurangi 50 Persen jika DKI Terapkan PPKM Level 3

Airlangga lantas menjelaskan proporsi pembagian level daerah pelaksana PPKM di luar Jawa-Bali.

Untuk jumlah kabupaten/kota dengan PPKM Level 1 meningkat dari 227 menjadi 238 kabupaten/kota.

Lalu jumlah Kmkabupaten/kota dengan PPKM Level 2 menurun dari 148 menjadi 138 kabupaten/kota.

Kemudian jumlah kabupaten/kota dengan PPKM Level 3 menurun dari 11 menjadi 10 kabupaten/kota.

"Jumlah kabupaten/kota dengan PPKM Level 4 tetap 0 kabupaten/kota," ungkap Airlangga.

Baca juga: Epidemiolog: Bogor Tunda PPKM 100 Persen karena PPKM Level 2, Jakarta Harusnya Mikir

Merujuk kepada komposisi di atas, perubahan komposisi Level PPKM kabupaten/kota di luar Jawa Bali terus konsisten mengalami perbaikan.

Hal itu terlihat dari semakin naiknya jumlah kabupaten/kota di Level 1 dan semakin turunnya kabupaten/kota di PPKM Level 2 dan 3.

Lebih lanjut Airlangga mengungkapkan, jumlah kasus aktif Covid-19 per 15 Januari 2022 sebesar 8.463 kasus atau naik 92,38 persen dari kasus per 1 Januari 2022 yakni 4.399 kasus.

Proporsi kasus aktif dari Luar Jawa-Bali sebesar 23,0 persen atau 1.944 kasus dari 8.458 kasus nasional.

Baca juga: Diperpanjang, Ini Aturan Terbaru PPKM Level 2 di Jawa dan Bali

Sedangkan, kasus Konfirmasi harian per 15 Januari 2022 adalah 1.054 kasus dan rata-rata 7 hari sebesar 733 kasus.

“Angka reproduksi kasus efektif (Rt) beberapa Pulau mengalami kenaikan, kecuali di Pulau Jawa, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Papua. Namun, Rt nasional masih ada di level 1 atau terkendali,” ungkap Airlangga.

"Adapun hal yang patut diwaspadai, adalah jumlah kematian (case fatality rate/CFR) yang dalam dua minggu terakhir meningkat sebesar 29,03 persen dari total 31 kasus menjadi total 40 kasus dalam 7 hari terakhir," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com