Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Perpanjang PPKM Luar Jawa-Bali Selama 18-31 Januari 2022

Kompas.com - 17/01/2022, 05:25 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali selama 14 hari atau dua pekan mendatang.

Perpanjangan selama dua pekan itu berlaku pada 18-31 Januari 2022.

"Setelah dilakukan evaluasi berdasarkan level asesmen situasi pandemi, juga dengan mempertimbangkan capaian vaksinasi di kabupaten/kota (dengan catatan: kabupaten/kota dengan vaksinasi Dosis-1 di bawah 50 persen dinaikkan 1 Level PPKM), maka PPKM di wilayah luar Jawa-Bali diperpanjang selama 14 hari yaitu 18–31 Januari 2022," ujar Airlangga dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenko Marves, Senin (17/1/2022).

Baca juga: Jumlah Siswa yang Ikut PTM Akan Dikurangi 50 Persen jika DKI Terapkan PPKM Level 3

Airlangga lantas menjelaskan proporsi pembagian level daerah pelaksana PPKM di luar Jawa-Bali.

Untuk jumlah kabupaten/kota dengan PPKM Level 1 meningkat dari 227 menjadi 238 kabupaten/kota.

Lalu jumlah Kmkabupaten/kota dengan PPKM Level 2 menurun dari 148 menjadi 138 kabupaten/kota.

Kemudian jumlah kabupaten/kota dengan PPKM Level 3 menurun dari 11 menjadi 10 kabupaten/kota.

"Jumlah kabupaten/kota dengan PPKM Level 4 tetap 0 kabupaten/kota," ungkap Airlangga.

Baca juga: Epidemiolog: Bogor Tunda PPKM 100 Persen karena PPKM Level 2, Jakarta Harusnya Mikir

Merujuk kepada komposisi di atas, perubahan komposisi Level PPKM kabupaten/kota di luar Jawa Bali terus konsisten mengalami perbaikan.

Hal itu terlihat dari semakin naiknya jumlah kabupaten/kota di Level 1 dan semakin turunnya kabupaten/kota di PPKM Level 2 dan 3.

Lebih lanjut Airlangga mengungkapkan, jumlah kasus aktif Covid-19 per 15 Januari 2022 sebesar 8.463 kasus atau naik 92,38 persen dari kasus per 1 Januari 2022 yakni 4.399 kasus.

Proporsi kasus aktif dari Luar Jawa-Bali sebesar 23,0 persen atau 1.944 kasus dari 8.458 kasus nasional.

Baca juga: Diperpanjang, Ini Aturan Terbaru PPKM Level 2 di Jawa dan Bali

Sedangkan, kasus Konfirmasi harian per 15 Januari 2022 adalah 1.054 kasus dan rata-rata 7 hari sebesar 733 kasus.

“Angka reproduksi kasus efektif (Rt) beberapa Pulau mengalami kenaikan, kecuali di Pulau Jawa, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Papua. Namun, Rt nasional masih ada di level 1 atau terkendali,” ungkap Airlangga.

"Adapun hal yang patut diwaspadai, adalah jumlah kematian (case fatality rate/CFR) yang dalam dua minggu terakhir meningkat sebesar 29,03 persen dari total 31 kasus menjadi total 40 kasus dalam 7 hari terakhir," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com