Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jala PRT Sebut Perlindungan Negara Terhadap Pembantu Rumah Tangga Masih Kurang

Kompas.com - 16/01/2022, 16:01 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi (Jala) PRT Lita Anggraini mengatakan, meski jumlah pekerja rumah tangga (PRT) Indonesia cukup besar, namun perlindungan hukum kepada mereka masih kurang. 

Pada 2015 lalu, jumlah PRT di Indonesia mencapai 4,2 juta orang berdasarkan survei Jala PRT dan Universitas Indonesia. Jumlah tersebut menempatkan Indonesia sebagai negara terbesar kedua setelah China dalam kepemilikan PRT.

"Kita melebihi India yang 3,6 juta pada 2015 dan juga melebihi Filipina dengan 2,6 juta PRT pada tahun yang sama. Tahun 2022 ini, kemungkinan sudah 5 juta (PRT di Indonesia)," kata Lita dalam diskusi daring yang digelar Fraksi PKS DPR RI, Minggu (16/1/2022).

"Jumlah 5 juta PRT ini menandakan bahwa kehadiran PRT sangat dibutuhkan," lanjutnya.

Ia pun mengungkap sederet persoalan yang dialami PRT di Indonesia yang tak pernah terungkap ke publik.

Baca juga: Cerita Pahit Sawinah, Belasan Tahun Jadi PRT, Diberhentikan Tanpa Pesangon hingga Dipaksa Kerja Saat Sakit

Misalnya, jam kerja panjang tanpa libur dan jaminan sosial, beban kerja tak terbatas, serta rentan atas berbagai eksploitasi dan kekerasan.

Tindakan tersebut, sambung Lita, bahkan dilakukan oleh para pemberi kerja dengan status ekonomi menengah ke atas, seperti para ekspatriat di Jakarta hingga majikan di kawasan Pondok Indah.

Mereka dibayar sangat murah atau bahkan tidak digaji walau telah diberi iming-iming pada permulaan kerja. Sebagian lain ditipu oleh agen penyalur PRT.

Ketika sakit, mereka tak bisa mengakses fasilitas kesehatan karena kekurangan uang dan tak terdaftar sebagai peserta BPJS penerima bantuan iuran (PBI).

Eksploitasi semacam ini semakin leluasa dilakukan oleh para pemberi kerja karena kekosongan hukum yang semestinya dapat melindungi para PRT.

Baca juga: PRT Kabur Bawa Berlian dan Uang Dollar Senilai Rp 1 Miliar Milik Majikan, Pelaku Baru 2 Minggu Bekerja

Padahal, PRT dengan jumlah sebesar Indonesia berperan sangat penting dalam roda ekonomi, karena keberadaan mereka lah kebanyakan orang bisa leluasa bekerja meninggalkan rumah dan urusan domestik.

"Data terakhir yang kami kumpulkan pada Desember 2021, rata-rata terjadi 400-an kekerasan terhadap pekerja rumah tangga dari berbagai aspek, psikis, fisik, ekoomi, seksual, dan sosial atau trafficking," ucapnya.

"Kasus-kasus seperti ini tidak diketahui oleh publik karena mereka bekerja dalam rumah, aksesnya terbatas, tidak tahu bagaimana harus menyampaikan. Di Medan, itu sampai ada 112 PRT yang disekap oleh agen dan beberapa itu sampai meninggal," lanjut Lita.

RUU PRT mandek di DPR

Sebetulnya, Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan PRT sudah digodok sejak 2004, namun belum ada hasilnya sampai sekarang.

Selama 18 tahun, RUU PPRT sempat dibahas pada 2010 dan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) hingga 2014.

Baca juga: Ini Alasan Komnas Perempuan Desak DPR Segera Bahas RUU Perlindungan PRT

Pada 2012, uang negara bahkan telah terpakai oleh anggota Dewan yang melakukan studi banding ke Argentina dan Afrika Selatan, serta melakukan uji coba di Malang, Makassar, dan Medan.

Setelahnya, Panitia Kerja Komisi IX menyampaikan draf RUU PPRT ke Badan Legislatif (Baleg) DPR pada 2013, namun pembahasannya berhenti di sana.

Pada 2020, sejumlah fraksi di Senayan kembali memperjuangkan RUU PPRT dan menghasilkan draf terbaru yang siap diagendakan masuk dalam rapat paripurna untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR.

Tapi, hingga kini, setelah melalui 76 kali revisi draf RUU ini tak kunjung masuk dalam agenda rapat paripurna.

"Ada 2 fraksi dari parpol besar, yaitu PDI-P dan Golkar, yang masih menolak akan pentingnya RUU PRT ini sehingga sampai sekarang belum diagendakan dalam rapat paripurna," ujar Lita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com