Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Gelar Perkara Dugaan Korupsi Garuda Indonesia Pekan Depan

Kompas.com - 16/01/2022, 13:31 WIB
Dani Prabowo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung belum memutuskan menaikkan status kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia (Persero) dari penyelidikan ke penyidikan. 

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah menyebutkan, gelar perkara penanganan kasus ini akan dilaksanakan minggu depan.

“Minggu depan baru ekspose,” ujar Febrie dilansir dari Antara, Minggu (16/1/2022).

Hal senada juga disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Supardi.

Ia menyebutkan, mereka baru akan menentukan sikap minggu depan.

Baca juga: Kilas Balik Kasus Emirsyah Satar di Garuda: Sebut Gratifikasi Wajar hingga Beli Apartemen di Australia

“Ya mudah-mudahan nanti minggu depan kita sudah menentukan sikap,” kata Supardi.

Menurut dia, ada dua kemungkinan dalam kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia tersebut, apakah dihentikan atau dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Jadi ada dua kemungkinan, dihentikan atau dinaikkan,” ujar dia.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar, Burhanuddin, usai bertemu dengan Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa, Jumat (14/1), di Gedung Kartika Adhyaksa, Jakarta, menyebutkan, perkara Garuda sedang dalam tahap pembicaraan antara Kejaksaan Agung dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menurut Burhanuddin, pembahasan itu untuk mengetahui apakah perkara tersebut benar tindak pidana korupsi atau memang ada kelalaian bisnis atau kemungkinan risiko bisnis.

“Kami masih dalam pembicaraan antara kami (Kejaksaan Agung) dengan BPKP,” kata dia.

Baca juga: Kasus-kasus Korupsi yang Membelenggu Garuda hingga Nyaris Bangkrut...

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus memulai penyelidikan kasus dugaan korupsi di Garuda sejak 15 November 2021 dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyelidikan Nomor Print-25/Fd.1/2021.

Dugaan korupsi penggelebungan harga sewa pengadaan pesawat ATR 72-600 terjadi pada masa Kepemimpinan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, yang saat ini ditahan terkait kasus dugaan suap pengadaan pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce pada PT Garuda Indonesia.

Sejumlah pihak telah diperiksa, termasuk Satar, namun hingga kini penyidik belum menaikkan status perkara ke penyidikan.

Burhanuddin mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menyampaikan tahapan-tahapan dalam penanganan kasus Garuda kepada publik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com