Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gempa M 6,7 di Banten, BMKG: Ada Laporan Kerusakan di Kabupaten Pandeglang

Kompas.com - 14/01/2022, 18:01 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menerima laporan adanya kerusakan akibat gempa berkekuatan Magnitudo 6,7 yang terjadi di wilayah Banten.

Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Bambang Setiyo Prayitno mengatakan, laporan dampak kerusakan yaitu di Kecamatan Munjul dan Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang.

"Hingga saat ini sudah ada laporan dampak kerusakan di Kecamatan Munjul dan Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang yang ditimbulkan akibat gempa bumi tersebut," kata Bambang dalam keterangan pers, Jumat (14/1/2022).

Baca juga: [Kabar Data] Catatan BMKG dan USGS Mengenai Gempa Banten

Bambang mengungkapkan, guncangan gempa bumi dirasakan di daerah Cikeusik dan Panimbang dalam Skala VI MMI.

Kemudian, di Labuan dan Sumur dalam Skala IV MMI, di Tangerang Selatan, Lembang, Kota Bogor, Pelabuhan Ratu, Kalianda, Bandar Lampung dalam Skala III-IV MMI.

Sementara itu, di Anyer dalam Skala III MMI. Di Jakarta, Kota Tangerang, Ciracas, Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Bogor, Kotabumi dalam Skala II-III MMI.

"Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami," ujarnya.

Baca juga: Bupati Pandeglang: Rumah Rusak Akibat Gempa Tersebar di 5 Kecamatan

Bambang menuturkan, hingga pukul 16.40 WIB, BMKG mencatat ada dua gempa bumi susulan berkekuatan Magnitudo 3,7 dan Magnitudo 3,5.

Adapun aktivitas gempa bumi pertama tercatat pada pukul 16.05 WIB.

Menurut BMKG, pusat gempa berada di laut 54 kilometer Barat Daya Sumur, Banten, dengan kedalaman 10 kilometer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com