JAKARTA, KOMPAS.com – Tim Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan mendesak pemerintah pusat turun tangan dan memberi perhatian pada nasib komunitas Muslim Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Sintang, Kalimantan Barat.
Mereka saat ini sedang terancam oleh kemungkinan tindakan diskriminatif dan kekerasan, menyusul Masjid Miftahul Huda milik mereka dipermasalahkan lagi oleh kelompok intoleran dan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Ketua Komite Hukum Jemaah Ahmadiyah Indonesia Fitria Sumarni menyebut bahwa situasi di sana “sangat mencekam”, berdasarkan laporan dari tokoh komunitas Muslim Ahmadiyah Sintang.
Baca juga: Pemkab Sintang Dikecam karena Ancam Bongkar Masjid Jemaah Ahmadiyah
“Sebelumnya beliau menerima ancaman lewat WhatsApp, ancamannya pun bahkan sampai pada tahap pembunuhan. Bahkan kami mendapatkan laporan, malam hari ada upaya orang masuk,” kata Fitria dalam jumpa pers, Jumat (14/1/2022).
“Saya kira ini perlu betul-betul ketegasan dari Polri sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap keamanan masyarakat untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap komunitas Muslim Ahmadiyah di sana,” lanjutnya.
Direktur Riset SETARA Institute, Halili Hasan, memperingatkan negara di tingkat pusat agar memberi perhatian serius pada kasus ini.
Baca juga: Sejarah Ahmadiyah di Indonesia
Kementerian dan lembaga diharapkan sanggup mencegah melalui kewenangan masing-masing, supaya pelanggaran hak-hak berkeyakinan komunitas Muslim Ahmadiyah Sintang tidak terjadi.
Apalagi, jika pelanggaran itu sampai bermuara pada kekerasan, sebagaimana terjadi pada 3 September 2021 lalu ketika Masjid Miftahul Huda dirusak massa intoleran.
“Peringatan seperti ini penting, karena ketika dulu ancaman terhadap Masjid Miftahul Huda di tingkat lokal—proses penyegelan, ancaman, ada ujaran kebencian—kita bilang waktu itu, ini harus dicegah oleh negara. (Ternyata) negara gagal melakukan tindakan yang memadai, sehingga kekerasan terjadi pada 3 September 2021. Kelompok intoleran merusak masjid, membakar bangunan,” ungkap Halili.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.