JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mendukung proses hukum terkait proyek satelit komunikasi pertahanan (Satkomhan) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Hal itu disampaikan Andika usai bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (14/1/2022).
"Saya siap mendukung keputusan dari pemerintah untuk melakukan proses hukum," ujar Andika, Jumat.
Andika mengatakan, pihaknya sebelumnya telah dipanggil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud pada Kamis (13/1/2022).
Dalam pertemuan itu, Andika menerima paparan dari Mahfud mengenai proses hukum yang akan ditempuh pemerintah terkait proyek satelit di Kemenhan.
Baca juga: Panglima Sebut Ada Indikasi Keterlibatan Personel TNI di Kasus Satelit Militer Kemenhan
Dari pertemuan itu juga, Andika mengetahui bahwa ada dugaan keterlibatan personel TNI.
"Memang beliau (Mahfud) menyebut ada indikasi awal, indikasi awal beberapa personel TNI yang masuk dalam proses hukum," kata Andika.
Meski demikian, Andika sejauh ini masih menunggu kepastian nama-nama prajurit TNI yang diduga terlibat dalam proyek tersebut.
"Jadi kami menunggu nanti untuk nama-namanya yang memang masuk dalam kewenangan kami," tegas dia.
Diberitakan, Mahfud mengungkapkan, proyek pengelolaan satelit yang ada di Kemenhan membuat negara menelan kerugian ratusan miliar.
Kerugian itu terjadi lantaran adanya penyalahgunaan dalam pengelolaan Satelit Garuda-1 yang telah keluar orbit dari slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) pada 2015 sehingga terjadi kekosongan pengelolaan satelit oleh Indonesia.
"Apabila tidak dipenuhi, hak pengelolaan slot orbit akan gugur secara otomatis dan dapat digunakan oleh negara lain," ujar Mahfud dalam konferensi pers virtual, Kamis (13/1/2022).
Baca juga: Jaksa Agung: Hari ini, Surat Perintah Penyidikan Kasus Satelit Kemenhan Akan Diterbitkan
Berdasarkan aturan International Telecommunication Union (ITU), negara yang telah mendapat hak pengelolaan akan diberi waktu tiga tahun untuk mengisi kembali slot orbit.
Ketika slot orbit 123 mengalami kekosongan pengelolaan, Kemenhan kemudian mengajukan permintaan untuk mendapatkan hak pengelolaan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Permintaan ini berkaitan dengan rencana Kemenhan yang akan menjalankan proyek satelit komunikasi pertahanan (Satkomhan).