JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia, Surya Hidayat, diketahui disandera oleh kelompok Al Houthi, Yaman, sejak sepekan yang lalu.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menjelaskan, mulanya KBRI di Abu Dhabi lah yang menerima informasi mengenai penahanan Surya Hidayat oleh kelompok Houthi.
"Tanggal 5 Januari mendapat informasi yang bersangkutan ditahan bersama 10 ABK lainnya dari berbagai warga negara," kata Judha dalam press briefing di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Ia mengatakan, Surya berstatus sebagai chief officer pada kapal tersebut.
Baca juga: ABK Asal Indonesia Disandera Milisi Houthi Yaman, Kemenlu Upayakan Pemulangan
Judha pun mengklarifikasi bahwa kapal kargo yang ditumpangi oleh warga Makassar, Sulawesi Selatan, itu berbendera Uni Emirat Arab (UEA), bukan Arab Saudi.
Pihak Kemenlu kemudian melakukan upaya komunikasi untuk mencari status dari Surya Hidayat pada 6 januari.
Di hari berikutnya, Kemenlu menghubungi pihak keluarga dan menyampaikan informasi mengenai status Surya Hidayat.
"Tanggal 8 (Januari) sudah ada informasi SHP (Surya Hidayat) ke keluarga dan yang bersangkutan menyampaikan kondisinya sehat, aman, dan mendapat perlakuan baik," kata Judha.
Baca juga: WNI yang Disandera Milisi Houthi di Yaman Disebut Mendapat Perlakuan Baik
Ia mengatakan, hingga saat ini belum ada informasi mengenai isi kargo kapal tersebut sehingga menyebabkan Surya disandera oleh kelompok Houthi.
Namun demikian, ia memastikan, pemerintah tengah berupaya untuk bisa memastikan keselamatan ABK yang saat ini sudah berada di darat dan masih diawasi oleh kelompok milisi tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.