JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman, beranggapan bahwa opsi koalisi partai-partai Islam bukan jadi prioritas partainya jelang Pemilu 2024.
Dalam Musyawarah Majelis Syuro PKS pada Kamis (13/1/2022), salah satu keputusan yang diambil adalah PKS akan membuka diri dengan seluruh partai politik dan tokoh bangsa.
Sohibul mengeklaim, pilihan untuk membangun koalisi lintas ideologi politik muncul karena “suasana kenegaraan” hari ini yang mengalami polarisasi orientasi politik.
Baca juga: Mahfud Beberkan Proyek Satelit Kemenhan yang Rugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah
“Terkait dengan pembentukan koalisi partai-partai Islam, saya kira itu salah satu alternatif yang mungkin terbentuk koalisi. Tapi, sebagaimana yang menjadi keputusan Majelis Syuro keenam hari ini, kita melihat suasana kenegaraan hari ini yang sekarang mengalami segregasi, segmentasi yang luar biasa, keterbelahan,” ujar Sohibul dalam jumpa pers, Kamis.
“Tentu kami bersama-sama dengan partai-partai Islam bersama-sama menjalin komunikasi dengan partai-partai nasionalis untuk membentuk sebuah koalisi yang akan mempersatukan bangsa kita ke depan, insya Allah,” lanjutnya.
Dalam Musyawarah hari ini, Majelis Syuro PKS menyampaikan kriteria presiden dan calon presiden RI yang akan mereka dukung.
Baca juga: Tolak Presidential Threshold 20 Persen, PKS Akan Judicial Review ke MK
PKS mengaku akan mengusung calon pemimpin dengan karakter nasionalis-religius serta berkomitmen pada demokrasi, pemberantasan korupsi, kedaulatan negara.
Di samping itu, PKS juga ingin agar calon presiden dan wakil presiden RI yang terpilih pada 2024 mendatang merupakan negarawan yang sanggup mempersatukan bangsa, alih-alih memecah-belah.
“Kami sekarang sedang terus melakukan pendekatan (ke partai-partai lain), mereka juga melakukan pendekatan juga, tetapi sampai sekarang belum final. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, terutama tahun 2022 ini, sudah ada titik temu,” ujar Ketua Majelis Syuro PKS, Salim Segaf Al-Jufri dalam kesempatan yang sama.
Sebelumnya, wacana koalisi partai-partai Islam mengemuka. Wacana ini juga sebagai respons atas ambang batas pencalonan presiden/presidential threshold 20 persen yang dianggap terlalu tinggi.
PT 20 persen membuat partai-partai Islam tak bisa sendiri-sendiri mengusung calon presiden mereka.
Sebab, dalam ketentuan ini, calon presiden hanya dapat diusung oleh partai/gabungan partai yang menguasai sedikitnya 20 persen kursi di DPR RI, atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu legislatif sebelumnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.